Konferkab PWI Lamtim Akan Digelar di Tengah Sengketa Pemecatan

3 hours ago 1

Lampung Timur — Polemik pemecatan sembilan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur hingga kini belum menemukan titik terang, Senin (09/03/2026).

Namun di tengah badai dan persoalan yang belum diselesaikan secara organisasi dan etika, rencana pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Lampung Timur justru terus bergulir dan memicu konflik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan telah beredar surat undangan Konferkab kepada sejumlah pimpinan organisasi di Lampung Timur untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam undangan yang beredar bahkan disebutkan adanya permintaan dukungan ucapan melalui papan bunga untuk memeriahkan kegiatan konferensi tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan bukan hanya kepada 9 angota yang di pecat namun kalangan insan pers di LampungTimur, sebab hingga Senin (9/3/2026), sembilan anggota PWI Lampung Timur yang sebelumnya diberhentikan disebut belum pernah dipanggil oleh PWI Lampung untuk dimintai klarifikasi terkait polemik yang terjadi.

Padahal sebelumnya persoalan ini telah disampaikan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari bersama Ketua Umum Akhmad Munir di Seran Banten saat menhadiri HPN.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa mekanisme pemberhentian anggota organisasi harus melalui proses berjenjang dan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pengurus di tingkat kabupaten.

Dalam arahan tersebut, Dewan Kehormatan bersama PWI Lampung diminta turun tangan untuk menelusuri serta menyelesaikan polemik internal yang terjadi di tubuh PWI Lampung Timur.

Namun di tengah proses tersebut, Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, disebut tetap mendorong agar Konferkab segera digelar.

Langkah tersebut dinilai berpotensi memperkeruh situasi organisasi, mengingat persoalan pemecatan anggota yang memicu polemik belum diselesaikan secara tuntas.

Salah satu wartawan senior Lampung Timur yang termasuk dalam sembilan anggota yang diberhentikan, Riswan, menyampaikan kritik keras terhadap rencana tersebut.

Bahkan Ia menilai langkah tersebut diduga tidak mengindahkan aturan organisasi yang tertuang dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI yang mengatur mekanisme organisasi.

Menurutnya, pelaksanaan Konferkab di tengah konflik organisasi justru menimbulkan kesan adanya upaya mempercepat proses politik organisasi tanpa menyelesaikan persoalan internal terlebih dahulu.

“Kalau kata orang Lampung ini nyergo alew, artinya yang penting membuat dirinya senang saja. Yang penting bisa kembali jadi ketua, aturan organisasi dan etika berorganisasi diterabas,” ujar Riswan.

Menurutnya, pelaksanaan Konferkab seharusnya dilakukan setelah persoalan internal organisasi diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

“Bagaimana persoalan rumah tangga organisasi belum selesai, tapi sudah mau Konferkab. Ini salah satu tindakan yang saya anggap tidak mengindahkan PD/PRT dan etika berorganisasi yang baik dan benar,” ujar Riswan.

Hingga berita ini diturunkan, Muklis selaku Ketua PWI Lampung Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait Akan di laksanakan Konferkab tersebut maupun mengenai status pemecatan sembilan anggota yang masih dipersoalkan.

Sejumlah pihak mendesak agar PWI Lampung bersama Dewan Kehormatan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan penyelesaian konflik berjalan sesuai aturan organisasi dan menjaga marwah lembaga kewartawanan tersebut.(tim)

Read Entire Article
Rakyat news | | | |