Komunitas muslim Selandia Baru khawatirkan perubahan UU senjata baru

4 hours ago 3

Istanbul (ANTARA) - Komunitas Muslim Selandia Baru menyuarakan kekhawatiran mereka atas pelonggaran pembatasan senjata api di negara itu yang dapat menyebabkan lebih banyak kematian, saat pemerintah merevisi Undang-Undang Senjata, media lokal melaporkan pada Jumat.

Menteri Kehakiman, Nicole McKee, yang sebelumnya mengkritik reformasi pemerintah terdahulu setelah serangan masjid tahun 2019, mengisyaratkan bahwa akses ke senjata yang digunakan dalam pembantaian itu mungkin akan dilonggarkan, menurut Radio Selandia Baru.

Pada 2019, seorang teroris yang berideologi supremasi kulit putih menewaskan 51 Muslim dan melukai puluhan lainnya dengan senapan semi-otomatis di Masjid Al Noor dan Pusat Islam Linwood, yang memicu larangan hampir total terhadap senjata api tersebut.

Namun, pemerintah Selandia Baru sekarang sedang menulis ulang Undang-Undang Senjata.

Komunitas Muslim Selandia Baru khawatir bahwa McKee, karena latar belakangnya sebagai juru bicara Dewan Pemilik Senjata Api Berlisensi, akan mendukung pelonggaran larangan tersebut.

“Penting bagi setiap orang untuk memiliki kesempatan memberikan masukan tentang bagaimana senjata api dikendalikan dan, oleh karena itu, setiap orang memiliki kesempatan untuk memberikan pendapat dalam penulisan ulang Undang-Undang tersebut," kata McKee tentang masalah tersebut.

Namun, dirinya mengakui belum menerima laporan tentang tahap pertama pengajuan.

Menurut dia, kekhawatiran komunitas Muslim tersebut tidak pada tempatnya.

Undang-undang tersebut belum dirancang, jadi usulan pasti dari pemerintah masih belum jelas untuk saat ini.

Rosemary Omar, yang kehilangan putranya Tariq dalam peristiwa penembakan di Masjid Al Noor, mengkritik sikap McKee, dengan mengatakan bahwa dia memiliki agenda dan menggambarkan pandangannya tentang senjata api sebagai hal "menggelikan".

"Jika dia percaya itu hanya serangan masjid, itu tidak berarti bahwa suatu hari nanti akan ada orang gila lain di luar sana yang mungkin pergi ke mal atau mungkin pergi ke marae (tempat pertemuan masyarakat Maori) atau sekolah," kata Omar.

Tokoh masyarakat Islam terkemuka lainnya juga mempertanyakan kenetralan McKee dalam masalah ini, sementara salah satu dari mereka menyatakan bahwa teroris Australia berani menyerang Selandia Baru dan bukan Australia.

Australia memiliki undang-undang senjata yang lebih ketat dan memperingatkan bahwa pelonggaran undang-undang tersebut dapat memicu serangan lain.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Amnesti senjata api di Selandia Baru sisakan keraguan

Baca juga: Warga Selandia Baru serahkan lebih dari 10.000 senjata api

Baca juga: Saat penembakan massal masih meneror sepanjang 2019

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |