Kompolnas dorong Ipda E ditindaklanjuti secara maksimal

4 hours ago 2
Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kepolisian menindaklanjuti secara maksimal kasus dugaan kekerasan oleh Inspektur Polisi Dua Endri Purwa Sefa (Ipda E), oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terhadap seorang pewarta foto ANTARA.

"Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” kata Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Choirul Anam menyesalkan peristiwa kekerasan ini terjadi terhadap insan pers yang merupakan mitra Polri. Hal ini mengingat jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum serta negara demokrasi.

"Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar Ipda E ditindaklanjuti secara maksimal dan berharap agar kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi.

"Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi terhadap siapa pun dan oleh siapa pun," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar (MZ) menjadi korban dugaan insiden kekerasan oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Baca juga: Kapolri sesalkan insiden dugaan kekerasan jurnalis di Semarang

Baca juga: Oknum polisi pelaku kekerasan terhadap jurnalis ANTARA meminta maaf

Pada Minggu (6/4) malam, Ipda E menemui Makna dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.

Ia berharap ke depan akan makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.

Sementara itu, Makna Zaezar sudah menerima permintaan maaf tersebut.

Meski demikian, dia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.

Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.

Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

"Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |