Kompolnas desak Polda periksa Kapolres Jaksel imbas pemerasan Bintoro

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Metro Jaya untuk memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dan siapapun yang terkait dengan dugaan pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

"Sebenarnya siapapun ya, dalam proses kasus ini, siapapun yang masuk dalam cerita ataupun konstruksi peristiwanya, ya harus diperiksa," kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat.

Anam mengatakan itu terkait adanya dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Dia meyakini bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus baik sebagai saksi atau terduga pelanggar harus diperiksa, termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

Baca juga: Polda segera sidang etik kasus dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim

Lebih lanjut, dia menduga Kapolres Jaksel turut mendorong percepatan proses kasus tersebut karena khawatir dengan lambatnya penanganan kasus pidana.

"Kami mendapatkan informasi memang Kapolres ini salah satu yang mendorong untuk proses percepatan karena dia merasa kasus pidana kok lambat. Karena prinsip pidana itu harus cepat," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Kompolnas masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan peran Kapolres tersebut dalam kasus ini.

Maka itu, Kompolnas berjanji akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan hingga sidang etik.

Baca juga: Prodia bantah petinggi perusahaan terlibat kasus yang menyeret nama AKBP Bintoro

"Ya kami monitoring untuk kasus tersebut ya, monitoring bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, terus ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu," tegasnya.

Sebelumnya, Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Bintoro juga tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |