Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan komisioning di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa segera dilakukan secara bertahap.
Pramono mengaku dirinya juga sudah bertemu dan meminta Asisten Pembangunan Jakarta dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta untuk segera menyelesaikan persoalan RDF Rorotan sesuai dengan waktu yang disepakati.
“Berdasarkan time frame, maka tanggal 22 Agustus seharusnya komisioningnya sudah bisa dilakukan. Dan komisioning itu tidak langsung dengan kapasitas yang penuh. Perlu waktu kurang lebih satu bulan,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pramono targetkan proses komisioning RDF Rorotan selesai bulan depan
Pramono menjelaskan, dalam proses komisioning itu, nantinya kapasitas yang digunakan akan bertahap mulai dari 50 ton sampah, kemudian meningkat menjadi 100 hingga akhirnya mencapai 2.500 ton sampah.
Selain itu, sampah yang digunakan juga tidak boleh sampah yang sudah lama karena akan menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pramono meyakini, dengan beroperasinya RDF Rorotan, persoalan sampah di Jakarta dapat dikendalikan dengan baik.
Baca juga: Pram ingin RDF Rorotan sempurna sebelum resmi beroperasi
"Hasil dari RDF itu ada dua, bisa dibeli atau menjadi feeder untuk insenerator. Sehingga memang dengan perkembangan teknologi, kalau dilihat hari ini, itu sudah merupakan keputusan yang cukup baik untuk menggunakan RDF," kata Pramono.
Rencananya, Pramono akan memantau langsung proses komisioning di RDF Rorotan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah memperbaiki sistem pengolahan sampah di RDF Rorotan sesuai kesepakatan yang disetujui dengan warga setempat.
Untuk itu dia berharap agar nantinya RDF Rorotan dapan beroperasi dengan baik tanpa bergesekan lagi dengan masyarakat.
Baca juga: Pemprov DKI ingin RDF Rorotan sempurna sebelum dioperasikan kembali
Baca juga: Menteri LH mint RDF Rorotan segera beroperasi kelola sampah pada Juli
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.