Komisi XIII: 6.110 Posbankum di Sumut wujud kehadiran negara

1 week ago 8
Langkah itu sangat penting karena selama ini banyak masyarakat kecil takut berhadapan dengan hukum, bukan karena mereka salah, tetapi karena tidak tahu harus bertanya ke mana, tidak memiliki biaya, dan tidak memahami proses hukum

Medan (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengatakan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah diresmikan di Sumatera Utara merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat.

"Langkah itu sangat penting karena selama ini banyak masyarakat kecil takut berhadapan dengan hukum, bukan karena mereka salah, tetapi karena tidak tahu harus bertanya ke mana, tidak memiliki biaya, dan tidak memahami proses hukum," kata Maruli dalam keterangan yang diterima di Medan, Kamis.

Menurut dia, keberadaan Posbankum dan paralegal yang telah dilatih dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum, melakukan mediasi awal, serta menghubungkan warga dengan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.

Baca juga: Menkum: Peresmian 6.110 Posbankum di Sumut kembalikan tatanan sosial

Maruli mengatakan secara konsep Posbankum membuka akses layanan hukum hingga ke desa dan kelurahan, tidak hanya di kota besar. Karena itu, pos tersebut harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Untuk mendukung hal itu, kata dia, pemerintah perlu memastikan pelatihan rutin bagi paralegal, kepala desa, lurah, dan perangkat daerah agar dapat memberikan arahan awal yang tepat kepada masyarakat.

"Mereka tidak harus menjadi ahli hukum, tetapi harus memahami cara memberikan arahan awal yang benar," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham Sumut dorong mahasiswa magang di Posbankum Desa

Selain itu, Maruli mendorong penerapan sistem pelaporan digital yang sederhana agar pemerintah dapat memantau jumlah warga yang datang, jenis perkara yang ditangani, jumlah kasus yang selesai melalui mediasi, serta perkara yang memerlukan bantuan hukum lanjutan.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, ia juga mendorong agar Posbankum di daerah benar-benar aktif, mudah diakses, ramah bagi masyarakat miskin, dan mampu membantu menyelesaikan persoalan hukum sejak dini.

"Kalau itu berjalan baik, banyak konflik kecil di masyarakat dapat dicegah sebelum berkembang menjadi perkara yang lebih besar. Intinya, Posbankum harus menjadi tempat masyarakat bertanya, berlindung, dan mendapatkan arah hukum yang benar," kata Maruli.

Baca juga: Komisi XIII minta posbankum dibentuk sampai daerah terpencil

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |