Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sekitar 405.438 guru madrasah melalui verifikasi data yang dipercepat.
Menurut dia, hak kesejahteraan pendidik madrasah memang harus dipenuhi tepat waktu guna menghindari gejolak sosial menjelang Lebaran.
"Pembayaran tepat waktu sebelum Idul Fitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor rendah,” kata Abidin di Jakarta, Selasa.
Dia menilai, keberhasilan itu tidak hanya meringankan beban finansial para guru menjelang hari raya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan.
Untuk itu, dia mendorong Kementerian Agama terus menjaga momentum untuk tahap pencairan selanjutnya, yang sejalan dengan pengawasan Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, dia mengatakan bahwa TPG di Kementerian Agama RI tahun 2026 tidak hanya diberikan kepada guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tetapi juga kepada guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
"Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara seksama terhadap perkembangan pelaksanaan pembayaran TPG bagi guru pendidikan agama dan madrasah oleh Kementerian Agama RI," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dicairkan secara bertahap, seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Amien Suyitno dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (6/3).
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki nomor registrasi guru (NRG), tercatat 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Baca juga: Komisi VIII: RUU Pengelolaan Keuangan Haji sesuaikan dinamika terkini
Baca juga: DPR nilai haji akan berjalan lancar sebab belum ada larangan dari Arab Saudi
Baca juga: Komisi VIII minta pemerintah bayar TPG guru madrasah sebelum Lebaran
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026


















































