Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI menyarankan PT Danareksa (Persero) untuk membantu transformasi bisnis PT Produksi Film Negara (PFN) dalam membangun bioskop pada tingkat kecamatan guna memperluas akses masyarakat terhadap industri film nasional.
“Untuk di daerah-daerah tingkat kecamatan, itu marketable sekali Pak. UMKM nya jalan. Perputaran uang di sana bagus,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Danareksa di Jakarta, Senin.
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK)-43/. MBU/11/2023 tanggal 20 November 2023, Danareksa diberi mandat oleh Kementerian BUMN untuk mengelola PFN.
Ia menilai bahwa industri perfilman nasional sejauh ini telah berkembang pesat, tetapi masih menghadapi kendala akses bagi masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, ia mendorong Danareksa sebagai holding BUMN PFN untuk turut berperan dalam pembangunan infrastruktur bioskop di kecamatan.
Menurutnya, pembangunan bioskop di tingkat kecamatan akan memberikan banyak manfaat, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perputaran uang di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Eko menilai selama ini masyarakat di kecamatan sering kali harus menempuh puluhan kilometer untuk menonton film di kota atau mal, sehingga kehadiran bioskop di daerah akan memberikan akses hiburan yang lebih merata.
“Tapi kalau di tingkat kecamatan ada bioskop, dan itu Danareksa yang melakukannya. Wah itu keren sekali Pak,” terangnya.
Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian turut menyoroti tantangan yang dihadapi PFN, terutama dalam hal pendanaan film.
Kepada Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi, ia menyampaikan perlunya regulasi yang lebih fleksibel agar sineas Indonesia lebih mudah mendapatkan dukungan finansial tanpa terbebani oleh persyaratan yang kompleks.
“Tolong dibuat ketentuan-ketentuan terhadap PFN ini yang lebih tidak berat lah. Karena kalau saya lihat, PFN ini nantinya akan menjadi salah satu (lembaga) untuk pendanaan film ke depannya," katanya
"Artinya banyak sineas-sineas di tanah air ini yang memang perlu dukungan, tapi tidak dengan aturan yang sedemikian njelimet, yang malah membebani kepada mereka,” imbuh Kawendra.
Dirinya memaparkan bahwa industri ekonomi kreatif Indonesia memiliki potensi besar, dengan proyeksi produksi mencapai 200 judul film pada 2025 dan penonton hingga 80 juta orang.
Oleh karena itu, optimalisasi peran Danareksa dalam PFN diharapkan dapat membantu menciptakan regulasi yang lebih mendukung bagi para pelaku industri film.
Kawendra juga meminta agar peta jalan (roadmap) transformasi Danareksa pada 2025 tidak hanya berfokus pada sub-klaster kawasan industri, konstruksi, dan jasa keuangan, tetapi juga mengoptimalkan perannya di sektor media dan teknologi yang berkaitan erat dengan ekonomi kreatif.
“Saya berharap portfolionya dioptimalkan bukan di kawasan industri, konstruksi, jasa keuangan, tapi media, teknologi, dan di sana tentu ada irisan ekonomi kreatif,” imbuhnya.
Baca juga: Anggota DPR minta masyarakat tak khawatir karena pengawasan ketat Danantara
Baca juga: Andre Rosiade: Danantara Bakal Jadi Mitra Komisi VI dan Komisi XI DPR
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025