10 Februari 2025 | Redaksi Rakyat News | 73 views
Tubaba–Rakyatnews.co.id Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, akan memanggil pihak Dinas Perikanan setempat, terkait dugaan mark up serta rekayasa realisasi anggaran kegiatan tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Sudirwan, selaku Ketua Komisi ll DPRD Kepada media Rakyatnews.co.id, melalui sambungan Telepon seluler pada Senin (10/02/2025) pukul 12.59 WIB.
“Kemarin kita sedang pelajari terkait informasi pemberitaan terkait dugaan yang ada di dinas perikanan, hari Jumat pagi kita akan panggil Dinas tersebut,” kata Sudirwan.
Sebelumnya, Plt.Rasman Kepala Dinas Perikanan Tubaba mengatakan, bahwa pihaknya hanya menunggu hasil Pemeriksaan dari BPK RI.
“Ya nanti saja terkait berita kemarin itu soalnya kami sedang menunggu BPK RI untuk melakukan pemeriksaan di bulan Februari ini, untuk semua bidang juga belum saya kumpulkan untuk membahas terkait persoalan itu,” elaknya saat di konfirmasi seuai rapat di Ruang Bupati (30/01/2025).
Sementara, Berdasarkan informasi yang dihimpun media, terdapat sejumlah anggaran kegiatan pada Dinas Perikanan Kabupaten Tubaba yang dilaksanakan pada tahun 2024, diantaranya adalah Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap mencapai Rp.50 juta dan Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap Rp.100 juta.
Kemudian, Dinas Perikanan juga menganggarkan kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Pembudidayaan Ikan Rp.14,6 juta. Lalu menganggarkan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan Rp.210 juta, serta Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan Rp.50 juta.
Pada kegiatan Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan Rp.75 juta. Selanjutnya, Pemberian Fasilitas bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil Rp.50 juta.
Tidak hanya itu, Dinas Perikanan Tubaba juga menganggarkan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan anggaran Rp.12 juta, Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp.12 juta, serta Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD mencapai Rp.50 juta.(San)