Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI akan memutus hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung pada Kamis sore.
Sebelumnya, komisi bidang penegakan hukum itu pada Rabu (12/8) telah melaksanakan uji kelayakan terhadap enam dari total 14 kandidat yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Adapun sisanya dilanjutkan pada Kamis.
“Harusnya sekitar pukul 16.00/17.00 WIB ini selesai dan rencananya juga hari ini akan pleno untuk ambil keputusan dari 11 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc, menyetujui atau tidak,” kata anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Komisi III DPR uji kelayakan calon Hakim Agung hari ini
Hinca menjelaskan dalam rapat pleno yang dihadiri perwakilan delapan fraksi, Komisi III nantinya mengambil keputusan apakah menyetujui seluruh kandidat, menolak seluruhnya, atau menyetujui sebagian.
Keputusan Komisi III kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat dua. Namun, ia belum memastikan kapan paripurna itu dilaksanakan.
“Itu kita serahkan ke pimpinan,” ucapnya.
Menurut dia, uji kelayakan selama dua hari merupakan waktu yang cukup untuk menentukan lulus tidaknya calon hakim agung dan hakim ad hoc. Sebab, KY sebelumnya telah melakukan seleksi berlapis.
“Kalau di Komisi III itu kan dari semua rangkaian, paling ujung dia. Jadi, seleksi administratif, seleksi kesehatan, seleksi pengetahuan, dan latar belakang sudah dilakukan panitia seleksi KY, cukup panjang,” ucap dia.
KY, kata Hinca, juga melampirkan dokumen tiap-tiap kandidat. Komisi III kembali mendalami dokumen tersebut untuk kebutuhan uji kelayakan, di samping meminta para kandidat menulis makalah baru.
“Jadi, kami bisa baca juga. Kami hanya melengkapi dengan pembuatan makalah untuk kami berdialog. Atas dasar itulah kami mulai berdialog atau membaca pemikirannya seperti apa,” ujar Hinca menjelaskan.
Baca juga: Komisi III: Seleksi calon hakim agung 2026 salah satu edisi terbaik
Selain menguji pemikiran kandidat, Komisi III juga melakukan pendalaman.
“Kalau nanti terpilih, apa yang harus kamu lakukan? Bagaimana soal integritas? Bagaimana dengan kenalan, teman? Kan ada juga yang mantan pengacara, notaris, yang punya komunikasi dengan banyak pihak. Lalu kalau menangani perkara bagaimana?” tuturnya.
Sebelumnya, KY pada Jumat (7/8) mengumumkan 14 nama yang lolos hasil seleksi calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan tipikor di MA.
Nama-nama tersebut, adalah Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani sebagai calon hakim agung kamar pidana serta Sobandi dan Nurmaningsih sebagai calon hakim agung kamar perdata.
Kemudian, Musthofa dan Mamat Ruhimat sebagai calon hakim agung kamar agama serta Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus T. sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.
Sementara itu, untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meloloskan Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Adapun calon hakim ad hoc tipikor yang dinyatakan lolos oleh KY, yaitu Sudiyo.
Baca juga: KY umumkan 14 calon lolos seleksi hakim agung dan ad hoc
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































