Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil tindakan tegas hingga pencopotan terhadap polisi yang diduga abai menyikapi laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27), seorang wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, yang tewas dengan sejumlah luka tusukan, Selasa (12/8).
“Kalau sampai korban betulan sudah sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan sama sekali, ini jelas kelalaian yang sangat fatal. Maka jika benar, saya minta Pak Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan kalau perlu memecat, komandan di Polsek yang menerima laporan tersebut," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikannya menanggapi dugaan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun tidak mendapatkan tindak lanjut.
Sahroni menegaskan bahwa jika benar laporan tersebut sudah disampaikan namun diabaikan maka pimpinan Polri harus bertindak tegas.
"Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons,” katanya.
Dia pun menilai evaluasi tidak cukup dilakukan di tingkat bawah, tetapi pimpinan level di atasnya, yaitu Polres Purwakarta yang membawahi wilayah tersebut, juga harus diperiksa.
“Tingkatan di atasnya, yaitu Polres Purwakarta juga harus diperiksa dan dievaluasi total agar kejadian ini menjadi perhatian semua Polda, bahwa jajaran di bawah harus punya sense of urgency terhadap laporan masyarakat, siapa pun orangnya dan apa pun jenis laporannya," katanya.
Dia menekankan polisi ada untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar menerima berkas laporan.
"Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat,” ucap dia.
Baca juga: Komisi III DPR apresiasi Polri bekuk para preman berkedok ormas
Baca juga: Anggota DPR: Polri harus jadi polisi rakyat seperti amanat Presiden
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.