KLH rencanakan beri insentif untuk daerah penerima Adipura Kencana

2 months ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah merancang adanya insentif untuk daerah yang menerima Penghargaan Adipura Kencana untuk memfasilitasi peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

"Adipura Kencana itu kita pikirkan untuk insentifnya. Jadi, kami akan berbicara dengan Kementerian Keuangan soal ini, apakah misalnya dana insentif daerah dan sebagainya itu bisa kita gunakan untuk insentif Adipura Kencana," kata Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rosa Vivien Ratnawati dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KLH perkenalkan konsep baru Adipura, sekarang ada Predikat Kota Kotor

Adanya insentif itu direncanakan mengingat penerima Adipura Kencana, yang merupakan kategori tertinggi dalam Penghargaan Adipura, kini harus memenuhi sejumlah syarat berbeda dari sebelumnya dan kriteria yang lebih ketat.

Vivien menjelaskan bahwa dalam kriteria anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah, demi mendapatkan Adipura Kencana pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah lebih besar dari 3 persen. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau pendanaan lain yang sah.

Pemerintah daerah juga harus memiliki dokumen pengelolaan sampah berupa Kebijakan dan Strategi Daerah(Jakstrada) serta Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), pemisahan fungsi regulator dan operator pengelolaan sampah, melaksanakan kebijakan daerah terkait isu sampah dan wajib menerapkan ekonomi sirkular.

Dari sisi fasilitas, pemerintah daerah juga harus meningkatkan jumlah fasilitas pengolahan sampah yang aktif, sampah yang dikelola fasilitas tersebut minimal 50 persen dari total timbulan daerah, persentase layanan pengangkutan lebih dari 75 persen dan wajib menyediakan SDM untuk pengelolaan sampah.

Selain itu, jelasnya, tempat pemrosesan akhir (TPA) harus menggunakan metode urug saniter (sanitary landfill) yang dilengkapi fasilitas pengolahan yang mumpuni untuk air lindi dan gas metana.

"Peningkatan jumlah fasilitas, berarti daerah tersebut sudah bekerja untuk mendapatkan Adipura Kencana dengan menambahkan fasilitas yang luar biasa," katanya.

Baca juga: KLH umumkan kriteria baru Adipura, nilai alokasi anggaran untuk sampah

Baca juga: Pemkot Bogor targetkan raih Adipura Kencana

KLH telah mengubah kriteria penilaian tiga aspek utama, yaitu sistem pengelolaan sampah dan kebersihan dengan nilai 50 persen, anggaran dan kebijakan daerah 20 persen, serta kesiapan SDM dan fasilitas 30 persen.

Dari penilaian tersebut, akan diserahkan empat kategori penghargaan, yakni Adipura Kencana untuk kinerja terbaik, Adipura untuk capaian tinggi, Sertifikat Adipura bagi pemenuhan kriteria dasar, serta Predikat Kota Kotor sebagai peringatan bagi daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terendah.

Sosialisasi dan bimbingan teknis akan dilakukan KLH tahun ini untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota, dengan pengumuman penerima Penghargaan Adipura rencananya dilakukan pada Februari tahun depan.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |