Cimahi (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pihaknya sudah berdiskusi dengan berbagai pihak terkait potensi kerja sama pendanaan untuk pengadaan teknologi pengelolaan sampah.
Usai melakukan peninjauan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, Menteri LH Hanif menyampaikan sudah berdiskusi dengan perwakilan Korea Selatan, Jepang, Denmark dan baru-baru ini bertemu dengan perwakilan Pemerintah Norwegia.
Selain itu, KLH juga sudah melakukan pertemuan dengan United Nations Environment Programme (UNEP) terkait dukungan pembiayaan upaya pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu rencana yang sedang dipikirkan termasuk memanfaatkan mekanisme nilai ekonomi karbon.
"Jadi dalam penyelesaiannya nanti, kita melakukan dengan joint credit mechanism, jadi kita membayar melalui kredit karbon. Jadi ini sedang diupayakan, tetapi masalah (sampah) tidak akan selesai hanya dengan demikian," kata Hanif.
Secara khusus dia mengatakan bahwa pengelolaan sampah menggunakan teknologi merupakan keniscayaan, selain juga pengurangan sampah yang dilakukan dari hulu yaitu di rumah tangga dengan pemilahan sampah.
Tidak hanya dalam pengadaan teknologi, dia juga menyinggung pentingnya offtaker atau pihak yang mengambil hasil teknologi pengolahan sampah seperti penggunaan Refuse-Derived Fuel (RDF) dari sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif.
"Offtaker ini menjadi penting karena offtaker ini tertimbang lagi dari sisi energi. Jadi mulai dari teman-teman di Kementerian ESDM, di Kementerian Keuangan. Kemudian saya rasa ini dua kepentingan yang sangat penting selain teman-teman Kementerian PU," jelasnya.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, timbulan sampah nasional yang sudah dilaporkan dari 278 kabupaten/kota memperlihatkan total 29,3 juta ton sampah dihasilkan sepanjang 2024.
Baca juga: KLH minta pemda berikan sanksi pengelola kawasan tak kelola sampah
Baca juga: Menteri LH: Tragedi TPA Leuwigajah jadi refleksi tata kelola sampah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025