Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan terdapat potensi untuk melihat kembali kondisi di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang menjadi lokasi PT Dairi Prima Mineral (DPM) setelah pencabutan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH Laksmi Widyajayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa ketika SK Menteri LHK keluar untuk SKKL PT DPM di Kabupaten Dairi telah melakukan berbagai kajian hingga dinyatakan layak lingkungan.
"Tetapi memang ada proses-proses yang di pengadilan itu sudah berlangsung dan juga sekarang sudah ada putusannya, sehingga juga memang kita saat ini, nanti mungkin ke depannya akan kita cek kembali. Jadi intinya seperti itu, karena yang namanya rona lingkungan hidup kan selalu berubah dari waktu ke waktu," jelasnya.
Baca juga: KLH resmi cabut surat kelayakan lingkungan perusahaan tambang PT DPM
"Jadi pada saat itu dipotret seperti apa, sekarang ini belum tentu sama. Karena sekarang juga ada tambahan-tambahan terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di sana," tambahnya.
Pencabutan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) pada 2024 memutuskan pencabutan SK yang dikeluarkan oleh KLHK setelah warga di wilayah di mana PT DPM akan beroperasi. Pencabutan itu resmi dengan keluarnya Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 888 Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa dengan pencabutan tersebut maka kegiatan pertambangan dengan izin lingkungan yang sudah dicabut tersebut tidak dapat dilakukan.
Baca juga: KLH pastikan PT DPM tak dapat beroperasi setelah pencabutan SKKL
Meski perusahaan tersebut memiliki surat dari pemerintah daerah, Vivien mengatakan hal itu tidak berpengaruh dengan pelarangan kegiatan tersebut.
"Kalau dari perspektif KLH, kami tetap keras. Dia tidak bisa menjalankan operasi karena memang setelah kami evaluasi secara lingkungan ternyata memang masih belum cukup," jelas Vivien.
Baca juga: Ganggu lingkungan, Menteri LH akan tinjau tambang di pulau-pulau kecil
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025