KKP jamin kualitas layanan KKPRL tidak rumit

3 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kualitas layanan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tidak rumit demi menjaga iklim usaha, serta melindungi ekosistem laut di Indonesia.

“Silahkan dikomunikasikan jika ada kendala. Pintu komunikasi terbuka 24 jam plus, karena KKPRL ini krusial sekali untuk memastikan seluruh kegiatan di ruang laut berjalan sesuai koridornya,” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana pada Talk show Morning Sea di Jakarta, Selasa.

KKPRL merupakan izin dasar yang harus dimiliki setiap orang atau badan usaha yang ingin melakukan kegiatan menetap di ruang laut, seperti menggelar pipa dan kabel bawah laut hingga mendirikan bangunan/infrastruktur produksi di laut.

Dia menyebutkan, sejak tahun 2021 sampai 2024 KKP telah menerbitkan 2.370 dokumen KKPRL. Sedangkan awal tahun hingga pertengahan Mei 2025, sudah ada 241 dokumen KKPRL yang diterbitkan.

Baca juga: PSDKP Batam: KKPRL penting dalam pemanfaatan ruang laut

"Tahun ini KKP menargetkan penerimaan negara bukan pajak PNBP dari penerbitan perizinan KKPRL sebesar Rp500 miliar, dan saat ini telah tercapai Rp172 miliar, atau sekitar 34,43 persen dari target," ujarnya.

Kartika menambahkan, konsultasi bisa dilakukan secara langsung kepada para pejabat yang menangani KKPRL, maupun melalui hotline resmi KKP untuk mempercepat proses perizinan.

Kepatuhan para pemegang KKPRL menurutnya akan berdampak besar pada kelancaran ekosistem bisnis di ruang laut, maupun kelangsungan hidup biota di dalamnya.

“Kami ini juga dalam pantauan KPK, jadi kalau kami memberikan pelayanan yang tidak memadai dan terlalu berbelit-belit, terlalu lama, kami juga akan mendapat punishment. Sehingga penting sekali kerja sama dengan para stakeholder,” jelasnya.

Baca juga: KKP: Pemegang KKPRL abaikan laporan terancam sanksi administratif

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin menekankan, pentingnya kepatuhan para pemegang KKPRL, khususnya dalam menyampaikan laporan tahunan.

Dari hasil evaluasi, masih banyak pemegang KKPRL yang belum menyampaikan laporan tahunan. Padahal ada denda yang harus dibayarkan apabila mengabaikan pelaporan tersebut.

Doni juga menambahkan, selain memastikan kualitas layanan pihaknya selalu membuka ruang diskusi dengan pemangku kepentingan salah satunya melalui Program Morning Sea Bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut.

“Kami selama ini mengedepankan soft approach. Kami ingin tata ruang laut yang rapi, administrasi yang jelas, sesuai dengan prinsip bahwa ruang laut itu open akses untuk semuanya, tidak eksklusif,” terang Doni.

Baca juga: Pertamina alih suplai BBM untuk amankan ketersediaan di Bengkulu

Sementara itu Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Brahmantya S. Poerwadi mengapresiasi transformasi layanan dan tata kelola ruang laut yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, kualitas layanan akan berbanding lurus dengan pengembangan bisnis yang dilakukan oleh badan usaha.

“Saya harus akui, KKP ini bertransformasi sangat bagus. Tahun ini kami ada penugasan baru, di Laut Andaman, di Laut Masela, dimana Pertamina kerja sama dengan beberapa perusahaan. Tentunya itu mewajibkan peraturan perizinan,” kata Brahmantya.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |