KKI bakal tindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh dokter di Malang

2 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengatakan pihaknya akan memproses laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di Malang, Jawa Timur.

Ketua KKI drg. Arianti Anaya mengatakan di Jakarta, Kamis, pihaknya akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta kolegium.

Adapun langkah tersebut merupakan upaya pihaknya guna menjaga kredibilitas KKI sebagai institusi yang bertugas meningkatkan mutu serta menjaga profesionalisme seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"KKI akan melakukan prosedur operasional standar (SOP) terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini tentu akan kita proses," kata Arianti.

Dalam keterangan terpisah, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial AY kepada pasiennya QAR di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.

Dante menyatakan, tindakan pelecehan seksual sudah menyalahi kode etik dan etika profesi kedokteran. Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang itu.

Penyelidikan itu tidak hanya menyasar pada aspek etik dan etika, melainkan juga hukum serta legalitas.

"Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau itu dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup," ujarnya.

Dante menyatakan, berkaca dari kejadian ini dan beberapa peristiwa serupa yang telah terjadi, pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan pembinaan kepada para dokter bersama organisasi profesi tersebut.

Selain itu, katanya, juga dengan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi menyoal etika yang lebih baik.

Diberitakan di media massa bahwa seorang pasien berinisial QAR mengaku sempat menjadi korban pelecehan seksual dari seorang oknum dokter ketika menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang pada 2022. Kejadian yang menimpa QAR terjadi pada 27 September 2022.

Baca juga: KKI periksa dokter yang diduga berbuat cabul terhadap pasien di Garut
Baca juga: KKI pastikan hak praktik tersangka pelecehan seksual dicabut selamanya

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |