Ketentuan2 dalam menjelenggarakan pendaftar untuk musim hadji 1954

3 hours ago 2

Djakarta, 30/12/1953  (ANTARA) - Bagian Urusan Hadji Kementerian Agama mengumumkan, bahwa berhubung dengan banjaknja pertanjaan2/pengaduan2 dari berbagai daerah jang pada umumnja disebabkan oleh adanja kesulitan2, maka Bagian Urusan Hadji Kementerian Agama tsb. mentjantumkan beberapa ketentuan guna didjadikan dasar dan pedoman bagi pelaksanaan pendaftaran dan sebagainja untuk musim hadji tahun 1954 sbb:

1. Orang2 jang pernah mendaftarkan untuk naik-hadji dalam tahun 1950-1951-1952, tetapi tidak mendaftarkan dalam musim hadji tahun 1953, maka jang berkepentingan itu tidak termasuk golongan "pelamar-lama".

2. Mereka jang tidak pernah mendaftarkan dalam musim hadji tahun 1953, ketjuali didaerah2 jang dimaksud dalam instruksi bersama No. 6/1953 tg. 14 Nopember 1953, tidak dapat diterima mendaftarkan untuk naik-hadji dalam tahun 1954, meskipun guna me-muhrimi seorang wanita jang telah mendaftarkan dalam musim hadji 1953.

3. Seorang laki2 jang pernah mendaftarkan untuk naik-hadji dalam tahun 1953, tetapi kalah dalam undian sehingga tidak dapat berangkat dalam tahun 1953 itu, maka untuk musim hadji tahun 1954 tidak diperkenankan membawa isteri maupun mahramnja jang lain jang dalam musim hadji tahun 1953 tidak mendaftarkan.

4. Seorang wanita, dapat pergi menunaikan ibadat-hadjinja meskipun tidak bersama2 dengan muhrimnja, asal sadja wanita tsb. dalam perdjalanannja itu mempujai seorang jang dapat diikuti dan dipertjajai, sesuai dengan isi daripada kitab I'anatut-thalibien II halaman 284, jang maksudnja: "Boleh wanita, dengan tiada wadjib, bepergian beserta seorang jang dipertjajai untuk menunaikan rukun Islam".

5. Prioritet untuk pegawai negeri/otonom dan sebagainja, dalam musim hadji tahun 1954 akan dihapuskan. Berhubung dengan itu, maka hak dan kewadjiban bagi golongan termaksud, untuk tahun 1954 itu disamakan dengan pelamar-biasa.

Demikian pengumuman itu.

Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA

Baca juga: ANTARA Doeloe : Ketika ongkos naik haji Rp7.300

Baca juga: Antara doeloe : Presiden akan periksa persiapan kapal hadji pertama

Baca juga: ANTARA Doeloe : 18.500 calon haji, yang ingin berangkat 420 ribu orang

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |