Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta berpendapat bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran yang sangat vital dalam menyediakan data yang akurat dan dapat diakses oleh publik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh badan publik, termasuk dalam penyediaan data statistik yang menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujar Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPS DKI Jakarta, Kamis.
Kunjungan kerja itu untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Baca juga: DKI diminta dorong badan publik ikuti pelaksanaan E-Monev
Harry memaparkan strategi peningkatan transparansi dan aksesibilitas informasi publik, khususnya terkait data statistik di wilayah DKI Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga publik guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Oleh karena itu, KI DKI Jakarta mengajak BPS sebagai badan publik vertikal untuk mengikuti Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).
“KI melakukan monev bukan untuk audit, melainkan sebagai trigger (pemicu) perbaikan agar seluruh badan publik lebih aktif dalam melayani informasi publik. Keuntungannya bukan untuk KI, tetapi bagi badan publik itu sendiri,” kata Harry.
Baca juga: KI DKI berkolaborasi dengan BBPOM untuk wujudkan keterbukaan informasi
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen BPS dalam menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami selalu berupaya meningkatkan layanan data dan informasi kepada publik. Kami siap bersinergi dan mengikuti monev agar dapat diberikan edukasi lebih mendalam sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025