Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 189 badan publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
"Hari ini terdapat 189 badan publik terbaik yang berhasil menunjukkan komitmen serta konsistensi dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jakarta," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Senin.
Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025.
Harry melaporkan bahwa total peserta E-Monev Tahun 2025 mencapai 829 badan publik atau menjadi E-Monev dengan peserta terbanyak di seluruh Indonesia.
"Jumlah peserta E-Monev Tahun 2025 adalah yang terbanyak di Indonesia mencapai 829 badan publik. Harapannya pada tahun 2026 setidaknya terdapat 1.000 badan publik yang mengikuti E-Monev," ujarnya.
Kepesertaan E-Monev terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019 tercatat 72 badan publik, tahun 2021 sebanyak 157 badan publik, tahun 2022 sebanyak 163 badan publik, tahun 2023 sebanyak 232 badan publik, tahun 2024 sebanyak 519 badan publik, dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 829 badan publik.
Baca juga: KI DKI catat rekor tertinggi E-Monev KIP 2025
Selain itu, jumlah badan publik berpredikat Informatif juga meningkat signifikan, dari 67 badan publik pada 2024 menjadi 189 badan publik pada 2025.
Harry menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai konsisten mendorong keterbukaan informasi publik.
"Kami berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik. Kegiatan hari ini menjadi bukti konkret bahwa Pemprov memiliki komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai ibu kota dan kota global Jakarta perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, ia berharap pada tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta dapat merumuskan dan membahas Perda tersebut.
"Kami berharap pada tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dapat membahas rancangan pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik," kata Harry.
Baca juga: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik segera digelar di Balai Kota DKI
Baca juga: DKI sabet rekor jadi provinsi dengan jumlah peserta E-Monev terbanyak
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































