Ketua DPR: Usul gelar pahlawan untuk Soeharto harus lewat kajian

3 months ago 9

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan usul pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden Ke-2 RI Soeharto harus melalui kajian oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima," kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Puan juga berharap proses kajian dilakukan secara obyektif.

"Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ditolak sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi 1998.

Penolakan itu disampaikan para aktivis dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?’ yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (24/5).

Menurut mereka, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi. Para aktivis 98 ini menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia dan represif terhadap gerakan rakyat pada masa Orde Baru.

Baca juga: Wamensos sebut kajian penganugerahan gelar Soeharto segera rampung

Baca juga: Mensos terima aspirasi masyarakat tolak usulan gelar pahlawan Soeharto

Baca juga: Legislator PDIP sebut gelar pahlawan Soeharto akan lukai rasa keadilan

Baca juga: Mensos sebut H.M. Soeharto berpeluang peroleh gelar pahlawan tahun ini

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |