Ketika ide lokal butuh paten

6 hours ago 4
inovasi di NTB sebenarnya cukup melimpah. Tantangannya bukan pada kreativitas masyarakat, tetapi pada kemampuan sistem untuk mengubah kreativitas tersebut menjadi aset ekonomi yang terlindungi.

Mataram (ANTARA) - Nusa Tenggara Barat (NTB) dikenal sebagai daerah yang kaya gagasan, tradisi, dan sumber daya alam --mulai dari tenun yang sarat makna budaya hingga inovasi pertanian yang lahir dari tangan para petani dan peneliti lokal-- yang sesungguhnya memiliki potensi nilai ekonomi tinggi.

Namun, potensi itu sering kali berhenti sebagai cerita lokal, belum sepenuhnya berubah menjadi kekuatan ekonomi yang terlindungi secara hukum.

Di tengah persaingan ekonomi global yang semakin berbasis pengetahuan dan inovasi, hak paten dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi instrumen penting.

Daerah yang mampu melindungi inovasinya akan memiliki daya tawar yang lebih kuat. Sebaliknya, daerah yang lalai melindungi karya dan temuan warganya berisiko kehilangan nilai ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati masyarakatnya sendiri.

Dalam konteks itulah diskursus mengenai pentingnya paten di NTB menjadi semakin relevan. Paten bukan sekadar urusan hukum atau administrasi, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah.

Baca juga: NTB daftarkan hak atas kekayaan intelektual 200-an motif tenun


Inovasi daerah

Banyak potensi inovasi lahir di NTB, baik dari sektor pertanian, industri kreatif, maupun teknologi tepat guna. Namun tidak semuanya mendapatkan perlindungan hukum melalui paten atau hak kekayaan intelektual lainnya.

Salah satu contoh yang menarik datang dari Kabupaten Lombok Utara. Para petani setempat mengembangkan varietas kakao unggul melalui proses persilangan yang menghasilkan buah lebih besar, produktivitas tinggi, serta ketahanan terhadap penyakit.

Varietas ini lahir dari kreativitas petani yang memadukan varietas lokal dan menghasilkan jenis baru yang lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan.

Inovasi seperti ini sesungguhnya memiliki nilai strategis. Ia tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga bisa menjadi identitas daerah.

Tanpa perlindungan hukum yang kuat, varietas tersebut berpotensi diklaim pihak lain atau dikembangkan tanpa memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang pertama kali menciptakannya.

Kondisi serupa juga terlihat pada sektor kerajinan. Pemerintah daerah mencatat sekitar 200 motif tenun dari berbagai wilayah di NTB sedang dalam proses pendaftaran hak kekayaan intelektual.

Baca juga: Kemenkumham fasilitasi kampus bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |