- Senin, 17 Maret 2025 17:17 WIB
ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ketat mengawasi takjil selama Ramadhan 1446 Hijriah. Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Senin (17/3), mengatakan pihaknya tegas akan menarik makanan dan minuman berbuka puasa yang membahayakan masyarakat.
(Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Mengintip pembuatan leumang, primadona takjil di Aceh
- 10 Maret 2025
BBPOM periksa puluhan sampel takjil di Medan
- 6 Maret 2025
BBPOM Denpasar imbau masyarakat teliti pilih takjil
- 4 Maret 2025
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.