Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi tata kelola data nasional.
“Dewan Pengarah SDI memiliki mandat untuk menetapkan kebijakan, mengoordinasikan, memantau, sekaligus menyelesaikan hambatan implementasi SDI agar data benar-benar menjadi dasar pembangunan berbasis bukti,” katanya dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam Rapat Dewan Pengarah (RDP) SDI 2025, Rachmat menekankan peran SDI sebagai instrumen strategis pembangunan yang tak boleh hanya berhenti pada kebijakan saja, tetapi nyata di tingkat implementasi.
Ke depan, ia mengatakan Bappenas akan memastikan progres itu memberi manfaat langsung bagi perencanaan dan pengendalian pembangunan, sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintah.
Selama tahun 2025, portal data.go.id telah memuat 453.865 dataset dengan partisipasi 70 kementerian/lembaga, 31 provinsi, dan 273 kabupaten/kota. Jumlah Data Prioritas juga melonjak menjadi 3.291, dibandingkan hanya 693 pada tahun 2022.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menekankan urgensi pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai terobosan dalam digitalisasi perlindungan sosial dan integrasi lintas sektor. Upaya kolaborasi lintas kementerian/lembaga ini didasarkan pada Rencana Induk Data Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029.
Capaian tersebut juga diperkuat dengan hadirnya Indeks SDI sebagai indikator nasional.
“Indeks SDI menjadi salah satu indikator RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) terkait Penguatan Ketersediaan dan Pemanfaatan Data Pemerintah, dan juga ditetapkan sebagai indikator Reformasi Birokrasi dalam Indeks Pemerintah Digital, yang hasil evaluasinya digunakan sebagai salah satu tolok ukur utama penilaian Reformasi Birokrasi di Indonesia,” kata Vivi.
RDP SDI 2025 menetapkan lima rencana kerja strategis sepanjang tahun berjalan. Pertama, pemutakhiran Kelompok Kerja Forum SDI Tingkat Pusat beserta keanggotaan kementerian/lembaga.
Kedua yaitu penguatan dukungan anggaran bagi kementerian dan lembaga dalam memproduksi Data Prioritas untuk mendukung perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Selanjutnya ialah sinkronisasi pelaksanaan SDI antara pusat dan daerah, termasuk integrasi Kode Referensi Indikator Pembangunan pada aplikasi perencanaan nasional serta penyusunan Surat Edaran Bersama tentang pengelolaan data geospasial.
Kemudian, peningkatan keterpaduan data melalui regulasi pertukaran data, dukungan digitalisasi perlindungan sosial, dan pemanfaatan DTSEN dengan prinsip privacy by design dan security by design.
Adapun rencana terakhir adalah penguatan keamanan data, termasuk rencana keterlibatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai anggota Dewan Pengarah serta pembentukan kelompok kerja baru yang khusus menangani keamanan data.
Sebagai informasi, RDP SDI 2025 dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, lalu Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi.
Berikutnya adalah Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Antonius Bambang Wijanarto, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, serta Kepala Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan Kementerian Keuangan Suryo Utomo di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.