Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah memaparkan sejumlah rekomendasi untuk mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif responsif, dan inklusif.
"Izinkan kami menyampaikan rekomendasi sebagai berikut," kata Irvansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Kemenko Polkam usul UU Keamanan Laut dibuat guna bentuk Coast Guard
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi I DPR RI dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang membahas ihwal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Pertama, kata dia, Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Keamanan Laut sehingga sistem keamanan laut menjadi komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.
"Hal ini akan berpengaruh pada kemampuan negara untuk memanfaatkan sumber daya alam serta potensi kemaritiman lainnya yang berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bahkan berdampak juga pada keamanan nasional," ucapnya.
Adapun pada saat ini, dia menyebut bahwa pengaturan tentang keamanan laut masih diatur terbatas pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia dan Yurisdiksi Indonesia.
Kedua, kata Irvansyah, pembentukan atau penetapan satu institusi sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia.
"Sangatlah penting bagi Indonesia memiliki Indonesia coast guard guna menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkret, dan komprehensif," ujarnya.
Baca juga: Komisi I tekankan urgensi instansi tunggal penjaga keamanan laut
Ketiga, tambah dia, penguatan sumber daya di Bakamla dalam menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan laut Indonesia.
"Bakamla perlu diperkuat sebagai Indonesia coast guard sehingga menjadi instansi yang adaptif, responsif, dan inklusif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia," katanya.
Di samping tiga rekomendasi tersebut, dia juga membeberkan sejumlah langkah strategis guna mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.
Di antaranya, kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin dalam turunan dari PP Nomor 13 Tahun 2022 dan kebijakan nasional terkait Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) dalam PP Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia semakin ditingkatkan.
"Seluruh rencana aksi penyelenggaraan KKPH lintas kementerian/lembaga dapat terwujud sehingga semangat kolaborasi dan sinergitas, baik antar Bakamla, instansi terkait, dan instansi teknis semakin tercipta," katanya.
Kemudian, juga jumlah patroli nasional dan aset patroli yang terlibat semakin meningkat sehingga menjangkau seluruh perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Selanjutnya, adanya sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional secara konkret yang mampu melakukan pemantauan secara nasional dengan mengintegrasikan seluruh sistem informasi yang dimiliki kementerian/lembaga.
"Dengan langkah strategis ini diharapkan Indonesia dapat memperkuat kedaulatan dan keamanan laut sekaligus meningkatkan kemampuan penegakan hukum di wilayah perairan demi menjaga sumber daya alam dan keamanan nasional," kata dia.
Baca juga: Bakamla perkuat kolaborasi jaga keamanan laut
Baca juga: Bakamla dan Japan Coast Guard latihan bersama dalam menangkal perompak
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025