Kenaikan tarif air harus dibarengi peningkatan kualitas layanan

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif air bersih tak menjadi masalah selama diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan dilakukan optimalisasi fasilitas bagi masyarakat.

"Asal memang diimbangi dengan servis dan fasilitas yang bagus," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu kepada pers di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, dengan adanya penyesuaian tarif, Perumda PAM Jaya harus berkomitmen dalam meningkatkan infrastruktur, terutama proyek pipanisasi.

Untuk itu, ia mengimbau agar upaya peningkatan infrastruktur dilakukan dengan perencanaan matang serta tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

"Kalau memang pipanisasi berdampak baik, tentu kita dukung. Tapi harus dikaji juga," katanya.

Misalnya, kalau ada galian, harus dipikirkan bagaimana penuntasannya. "Kadang masyarakat mengeluhkan, tadinya jalan depan rumahnya rapi, setelah ada proyek jadi rusak dan tidak diperbaiki lagi," katanya.

Baca juga: Bantuan tandon air PAM Jaya menyasar rumah tangga sederhana

Arsip foto - Salah satu warga mencuci tangan pada wastafel yang disediakan PAM JAYA untuk mendukung bazar usaha menengah kecil mikro (UMKM) kuliner di kawasan Sahid Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/6/2022). (ANTARA/HO-PAM JAYA/aa.)

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mempercepat layanan 100 persen air bersih di Jakarta. Untuk itu dibutuhkan 7.000 kilometer sambungan pipa baru agar seluruh wilayah Jakarta bisa terlayani air perpipaan.

Arief mengatakan pihaknya bakal mengebut pengerjaan pembuatan sambungan pipa sepanjang 7.000 kilometer (km) itu.

"Menuju ke 2030, kita akan menyambung perpipaan baru dengan pola model 'bundling investment' dengan mitra kita," kata dia.

Ia mengakui, selama masa konstruksi pemasangan pipa, akan banyak galian yang dilakukan di jalan raya. Akibatnya, masyarakat bisa saja terganggu karena kemacetan yang ditimbulkan.

Untuk itu, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta meminta maaf kepada masyarakat atas gangguan yang ditimbulkan oleh galian pipa.

Baca juga: Pemasangan meter air apartemen untuk hindari kerugian penghuni

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati. ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya, warga penghuni rumah susun di Jakarta, meminta pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Tarif Air Minum karena merugikan para penghuni yang terbebani kenaikan hingga mencapai 71 persen.

"Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran," kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin di Jakarta, Jumat (21/2).

Menurut dia, Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus dicabut karena merugikan penghuni rusun.

Ia mengatakan bahwa warga rumah susun (rusun) terkena kenaikan tarif tertinggi sebesar 71,3 persen. Kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat perbelanjaan, perkantoran dan gedung bertingkat komersial lainnya.

Pikri mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh para penghuni di antaranya menemui PAM Jaya, mengadu ke DPRD DKI Jakarta hingga berkirim surat ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Ombudsman RI. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.

"Selama bertahun-tahun warga yang tinggal di rumah susun diperlakukan tidak adil oleh Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya," kata dia.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |