Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) dan pekerja mengedepankan dialog bipartit terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) agar PHK hanya dipertimbangkan sebagai solusi terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.
"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja, " kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Rencananya secara bertahap, pada 30 November 2025 nanti, ada 280 dari sekitar 2.800 total pekerja terancam PHK oleh produsen ban asal Prancis tersebut.
Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini.
Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.
"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," katanya.
Usai pertemuan, Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah berikutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.
Sementara Presiden Direktur MAS Igor Zyemit menegaskan langkah yang diambil perusahaan untuk mengurangi karyawan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.
Ia mengakui 2 tahun terakhir, industri manufaktur ban di Indonesia termasuk Michelin menghadapi tantangan besar. Termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang berdampak pada daya saing global perusahaannya.
"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin " ujar Igor Zyemit.
Sementara Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS Guntoro meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh Perusahaan dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat PHK dan skorsing.
"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja, " kata Guntoro.
Baca juga: Ratusan buruh blokir Jalan Pantura Bekasi imbas PHK massal Multistrada
Baca juga: Kemnaker mulai buka pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2
Baca juga: Menaker: Produktivitas wujudkan hubungan industrial transformatif
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































