Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa teknologi "Age Assurance" yang diterapkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki peranan penting untuk memverifikasi usia pengguna layanannya sejalan dengan PP Tunas.
Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Nanci Laura Sitinjak mengatakan teknologi Age Assurance yang tepat diyakini dapat mengatasi celah verifikasi usia yang sifatnya masih manual dan dapat disiasati oleh anak untuk membuka akun layanan digital tidak mengikuti usia aslinya.
"Melalui PP Tunas ini kami mendorong age verification atau age assurance yang proporsional. Karena kami masih menemukenali kalau hanya declare umur secara mandiri, mungkin (anak) bisa men-state dirinya 18 tahun, jadi di situ masih ada celah," kata Nanci dalam acara literasi digital bagi orang tua yang diselenggarakan Meta, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menteri Komunikasi dan Digital apresiasi dukungan relawan TIK
Nanci mencontohkan mekanisme Age Assurance yang dapat diterapkan PSE untuk memastikan usia pengguna yang sebenarnya adalah dengan memanfaatkan algoritma untuk mengevaluasi kebiasaan dari setiap akun pengguna.
Dengan demikian, verifikasi usia tidak lagi berjalan manual mengandalkan data yang dimasukkan oleh pengguna saja tapi juga diperkuat dengan sistem yang dikembangkan oleh PSE.
Menurut Nanci salah satu platform digital dengan pengguna terbesar di Indonesia seperti Meta menyatakan sudah dapat menerapkan teknologi serupa untuk melakukan age assurance.
Baca juga: Masa pendaftaran Pandu Literasi Digital 2025 berakhir 28 September
"Kami sudah dapat contekan dari Meta, bahwa itu bisa dilakukan, jadi teknologi bisa menilai behaviour pengguna. Sehingga dorongan kami ke sana untuk kepatuhan step awal dari platform-platform lainnya," kata Nanci.
Selain age assurance, menurut Nanci untuk menguatkan implementasi PP Tunas hal lain yang harus disiapkan platform digital adalah edukasi.
Terutama edukasi kepada para penggunanya yang merupakan orang tua untuk membangun pemahaman yang sama terkait pelindungan anak di ruang digital.
Baca juga: Sivitas akademika diajak jadi pandu digital perkuat literasi digital
Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pelindungan anak di ruang digital dapat optimal dan mendukung tumbuhnya generasi masa depan sebagai talenta digital berkualitas.
Menguatkan komitmen platform menjaga ruang digital yang ramah anak, Kemkomdigi juga ikut andil dalam hal menyediakan ruang edukasi baik bagi orang tua dan anak. Salah satunya dengan menghadirkan program pandu literasi digital yang tersebar di banyak kota di Indonesia.
Pandu literasi digital tersebut berperan mengenalkan PP Tunas serta membentuk pemahaman pengasuhan digital yang tepat untuk menjaga anak tetap aman saat berselancar di dunia maya.
Nanci mengatakan program tersebut berada di bawah naungan Badan Pengembangan SDM Kemkomdigi dan menyasar kelompok rentan seperti orang tua, orang tua usia lanjut, hingga perempuan.
"Pandu literasi digital ini membersamai orang tua dalam pengembangan literasi digital," kata Nanci.
Baca juga: Cara Kemenkominfo tingkatkan literasi digital guru
Baca juga: Kemenkominfo tingkatkan literasi digital siswa SMK
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































