GMTD resmi serahkan PSU 7 klaster ke Pemkot Makassar

1 hour ago 3
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar, terus berkoordinasi bahwa seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya,

Makassar (ANTARA) - Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) sebagai salah satu pengembang perumahan di Kota Makassar secara resmi menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan sebanyak 7 klaster ke Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, Pemkot Makassar terus melakukan upaya kebijakan terkait penyerahan PSU oleh seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar.

"Kebijakan Pemerintah Kota Makassar, terus berkoordinasi bahwa seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya," ujar Munafri di Makassar, Jumat.

Langkah ini tidak hanya bertujuan mengamankan aset daerah bernilai triliunan rupiah, tetapi juga memastikan pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat di lingkungan perumahan, mulai dari perbaikan jalan, drainase, penerangan, hingga pengelolaan lingkungan.

Baca juga: Pemkot Jakut terima PSU senilai Rp1,1 triliun dari pengembang

Presiden Direktur PT GMTD Ali Said menyebut, PSU yang diserahkan GMTD kali ini mencakup tujuh klaster di lima lokasi berbeda dengan total luas mencapai sekitar 21,3 hektare.

Menurutnya, nilai aset PSU yang diserahkan sebenarnya jauh lebih besar jika menggunakan nilai pasar. Namun dalam proses penilaian aset daerah, perhitungan dilakukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kita GMTD ini ada tujuh klaster dan lima lokasi dengan luas sekitar 21,3 hektare. Penilaiannya memang menggunakan NJOP. Kalau bukan NJOP, mungkin nilainya bisa dua kali lipat," katanya.

Ia mengatakan, selain menjadi kewajiban perusahaan sesuai aturan perundang-undangan, penyerahan PSU juga merupakan bentuk dukungan GMTD terhadap program pembangunan dan tata kelola aset Pemerintah Kota Makassar.

Baca juga: Wali Kota Tangerang minta pengembang segera serahkan fasos/fasum

"Sudah dibacakan nilainya sekitar Rp500 miliar lebih, dan secara keseluruhan menjadi bagian dari aset daerah bernilai triliunan rupiah. Ini tentu menjadi credit point bagi pemerintah daerah," tambah Ali Said.

Dia menambahkan, setelah PSU resmi diserahkan kepada pemerintah daerah, pihak pengembang berharap pengelolaan kawasan perumahan dapat dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.

"Kami sebagai pengembang merasa bersyukur karena ini sudah dilimpahkan semuanya. Ke depan tentu kita pelihara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh warga," kata dia.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |