Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2024 menjadi bukti bahwa kementerian ini menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang optimal.
Opini ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada 27 Mei 2025.
"Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital," ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Komdigi perkuat pengawasan internal dan reformasi tata kelola digital
BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam LKPP Tahun 2024, sebanyak 84 Kementerian dan Lembaga mendapatkan opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca juga: Kemkomdigi berkolaborasi untuk percepat pengembangan talenta digital
BPK juga mencatat bahwa di tengah tekanan fiskal nasional, penting bagi kementerian dan lembaga untuk memastikan belanja negara berdampak langsung bagi rakyat.
Dalam hal ini, Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern serta menyampaikan laporan secara transparan dan tepat waktu.
Opini WTP ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ekosistem digital, perlindungan data pribadi, serta perluasan akses dan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kemkomdigi rancang Digital Innovation Hub tunjang industri "startup"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025