Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan secara resmi perpanjangan durasi konsultasi publik untuk Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) Nasional dan Konsep Pedoman Etika AI.
Dalam keterangan pers yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, Kemkomdigi menyatakan bahwa konsultasi publik untuk dua rancangan aturan itu awalnya dijadwalkan berakhir pada 22 Agustus 2025 namun akhirnya diputuskan agar diperpanjang hingga 29 Agustus 2025.
"Tanggapan terhadap Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Naskah Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dapat disampaikan melalui email [email protected]," demikian pernyataan Kemkomdigi.
Sebagai latar belakang, Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional ini diciptakan pemerintah untuk mendukung percepatan dan pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia.
Baca juga: Kemkomdigi ajak mahasiswa isi kesenjangan talenta AI nasional
Ada sebanyak 443 orang berasal dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media yang terlibat dalam Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang terlibat dalam pembuatan Buku Putih tersebut.
Penyusunan Buku Putih ini menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan yang akan ditempuh di masa mendatang dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan KA di Indonesia.
Bersamaan dengan Buku Putih, pemerintah juga menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Harapannya konsultasi publik yang dilangsungkan oleh pemerintah dapat memperkaya materi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, sehingga dihasilkan kajian komprehensif dan akurat untuk mendukung Kecerdasan Artifisial di Indonesia.
Masyarakat yang ingin berperan dalam konsultasi publik ini dapat mengunduh dokumen-dokumen tersebut melalui tautan s.komdigi.go.id/KonsultasiPublik_KA.
Ada tiga dokumen yang tersedia terdiri dari Rancangan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional; Rancangan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial; dan Format Tanggapan.
Baca juga: Kemkomdigi beberkan alasan sulit tangani misinformasi di era digital
Baca juga: Kemkomdigi: Digitalisasi dorong pemberdayaan Kopdes Merah Putih
Baca juga: Kemkomdigi gaet Universitas Brawijaya untuk cetak talenta AI
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.