Kemkomdigi jelaskan urgensi penataan ekosistem telekomunikasi

2 months ago 7

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan urgensi penataan ekosistem telekomunikasi terkait agar industri ke depannya dapat mendukung pemerintah memenuhi transformasi digital nasional.

Dalam diskusi daring bertajuk "Penataan Kesehatan Industri dan Konektivitas Telekomunikasi" yang diikuti dari Jakarta, Kamis, Edwin menyebutkan beberapa masalah yang perlu ditangani dalam menata ekosistem telekomunikasi di Indonesia di antaranya terkait dengan penataan infrastruktur seperti pengelolaan kabel fiber optik hingga peningkatan kualitas jaringan internet untuk mengakomodasi penggunaan teknologi terbaru.

"Berdasarkan kajian kondisi lapangan, dapat diketahui bahwa industri telekomunikasi nasional saat ini sedang menghadapi tantangan serius, terkait ketimpangan sebaran penyelenggara konektivitas sehingga perlu dilakukan upaya penataan kesehatan industri dan konektivitas telekomunikasi," kata Edwin.

Baca juga: Pemerintah jamin internet di Sekolah Rakyat agar anak muda terkoneksi

Edwin mengatakan dalam lanskap nasional, ketimpangan penyelenggaraan penyedia konektivitas khususnya Fixed Broadband (FBB) sangat terasa, terutama di area berpenduduk padat terjadi kejenuhan pasar sementara di area lain justru tidak tersentuh oleh layanan dari para penyedia konektivitas tersebut.

Hal ini sejalan dengan temuan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menyebutkan bahwa para penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) di 24 kota/kabupaten di Indonesia menghadapi kondisi pasar yang sangat jenuh.

Kondisi jenuh ini menyebabkan terjadinya tumpang tindih infrastruktur telekomunikasi berupa semrawutnya kabel fiber optik yang menimbulkan ketidakteraturan tata ruang dan estetika kota serta inefisiensi penyediaan jaringan.

Baca juga: Menkomdigi sambungkan internet cepat untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta

Penataan industri ekosistem telekomunikasi untuk mendukung VID 2045 juga ke depannya, menurut Edwin, harus berfokus pada peningkatan kualitas kecepatan internet secara nasional.

Saat ini menurutnya meski sudah ada lebih dari 1.200 pelaku ISP, namun kecepatan rata-rata internet Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lainnya bahkan di tingkat ASEAN.

Contohnya dalam hal kecepatan unduh internet mobile, berdasarkan data dari GoodStats pada Maret 2025, Indonesia menempati posisi ke-8 di ASEAN dengan kecepatan unduh 40,37 Mbps tertinggal dari Laos yang memiliki kecepatan 43,2 Mbps.

Baca juga: Kemkomdigi bersinergi untuk cetak talenta sistem komunikasi kabel laut

"Tanpa adanya backbone yang kuat dan kualitas yang bagus maka proses adopsi teknologi baru seperti AI atau IoT, atau blockchain itu tidak akan bisa optimum," kata Edwin.

Merespons masalah-masalah tersebut, maka dari itu ke depannya Edwin menyebutkan Kemkomdigi sudah menyiapkan beberapa kebijakan yang diharapkan mampu mendukung penataan ekosistem industri telekomunikasi.

Kebijakan itu di antaranya mendorong optimalisasi penerapan infrastruktur dan penerapan standar layanan terutama pada 24 wilayah yang kondisi pasarnya sudah jenuh.

Baca juga: Kemkomdigi upayakan internet murah dan cepat tersedia di pelosok

Lalu selanjutnya, mendukung penataan kota lebih tertib lewat koordinasi lintas kementerian dan lembaga sehingga dapat tercipta penerapan ducting bersama, infrastructure sharing, dan skema open access.

Setelahnya dalam hal penegakan aturan, Kemkomdigi juga mengupayakan pengendalian praktik usaha ilegal seperti ISP yang tidak berizin dan tidak memenuhi standar.

Terakhir, Kemkomdigi berupaya mendukung target agar industri bisa mencapai percepatan kecepatan internet hingga 100 Mbps scara nasional dan merata.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan penataan kesehatan industri dan konektivitas telekomunikasi ke depannya dapat berjalan secara harmonis, efektif, dan tujuannya membawa manfaat yang besar bagi seluruh pihak," kata Edwin.

Baca juga: Pemerintah siapkan internet 100 Mbps untuk wilayah "blank spot"

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |