Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital.
"Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penataan organisasi di lingkungan Sekretariat Kuasi, masyarakat perlu dilibatkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan," kata Kemkomdigi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Adapun Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital terdiri atas Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital, dan Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi Dan Digital.
Semua badan tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital.
Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital dan Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, mempunyai tugas melaksanakan pelatihan di bidang komunikasi, informasi, dan digital.
Baca juga: Menkomdigi ingatkan pemuda gunakan internet untuk dorong produktivitas
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, dan Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana, program, dan anggaran, pelaksanaan pelatihan talenta komunikasi dan digital, pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan.
Lembaga tersebut juga menjalankan fungsi fasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi talenta komunikasi dan digital, pelaksanaan pemberdayaan talenta di bidang komunikasi dan digital; dan pelaksanaan urusan keuangan, kerja sama, evaluasi, laporan, sumber daya manusia, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, manajemen risiko, kepatuhan internal, dan publikasi.
Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital mempunyai tugas melaksanakan pelatihan di bidang komunikasi, informasi dan digital, sertifikasi kompetensi, konsultansi dan peningkatan jejaring serta penjaminan mutu di bidang komunikasi, informasi dan digital.
Dalam melaksanakan tugas, Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana, program, dan anggaran; pelaksanaan pelatihan keterampilan digital dasar dan talenta digital di bidang komunikasi dan digital; pelaksanaan pelatihan teknis aparatur di bidang komunikasi, informasi dan digital; pelaksanaan penjaminan mutu; pelaksanaan sertifikasi/uji kompetensi; pelaksanaan pemberdayaan talenta di bidang komunikasi dan digital.
Baca juga: Kemkomdigi resmikan 87 titik Kampung Internet di Kabupaten Sragen
Badan tersebut juga menjalankan fungsi pelaksanaan konsultansi, kompetensi asesor, dan peningkatan jejaring sertifikasi kompetensi; pelaksanaan pelatihan dengan mitra luar negeri; pelaksanaan urusan keuangan, kerja sama, evaluasi, laporan, sumber daya manusia, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, manajemen risiko, kepatuhan internal, dan publikasi penyusunan evaluasi dan pelaporan.
Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital melaksanakan fungsi koordinasi di wilayah perbatasan. Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital juga berperan dalam membangun jaringan kerjasama antarinstansi, pemerintah daerah atau swasta.
Kolaborasi yang dibangun akan memperluas cakupan pelayanan dan meningkatkan efektivitas program-program yang dilaksanakan, serta mempercepat adopsi teknologi informasi dan komunikasi di seluruh lapisan masyarakat.
Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital melaksanakan pengembangan sumber daya manusia bidang digital di wilayah kerja lebih kecil dibandingkan Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital. Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital melaksanakan pelatihan dan pengembangan kompetensi level dasar dan intermediate di masing-masing wilayah kerja.
Melalui program-program pelatihan yang berbasis pada kebutuhan industri dan perkembangan teknologi terkini, Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital ini dapat menjadi katalisator bagi transformasi sumber daya manusia menuju era digital.
Baca juga: Wamenkomdigi sebut literasi digital kini fokus ke kemampuan praktis
Selain itu, Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital juga melibatkan kerja sama dan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk industri, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah.
Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital melaksanakan pelatihan dan pengembangan kompetensi level intermediate dan advance.
Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital juga melaksanakan pelayanan produk jasa di bidang digital bagi masyarakat dan industri yang banyak tersebar di kawasan industri sekitar Bekasi.
Selain itu Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital banyak melakukan kerja sama dan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengadakan pelatihan bagi Aparatur Negara baik Aparatur Sipil Negara maupun TNI dan POLRI.
Kemkomdigi menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi Dan Digital sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Masukan atau tanggapan dapat disampaikan kepada Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi melalui surat elektronik yang ditujukan ke alamat surel [email protected]
Draf RPM Organisasi dan Tata Kerja Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi Dan Digital dapat diunduh di sini.
Baca juga: Kemkomdigi berupaya bangun ekosistem digital berdaya saing
Baca juga: Kemkomdigi: Draf Perpres AI sudah selesai dan bakal terbit awal 2026
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































