Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Ombudsman Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas layanan publik sektor peternakan dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari balai-balai ternak.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menilai tingginya permintaan masyarakat terhadap bibit hewan dari 11 balai ternak Kementan, namun belum seluruhnya dapat terpenuhi karena keterbatasan kapasitas layanan dan sistem penjualan.
"Ada 11 balai ternak (Kementan) yang menjual bibit dan bibit ini sangat berkualitas dan masyarakat banyak yang antre. Banyak yang antre dan keluhan masyarakat kok nggak kebagian? Nah ini bagi kami suatu hal yang sangat challenging sekali," kata Yeka dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurutnya fenomena antrean panjang pembelian bibit hewan menunjukkan tantangan besar dalam pemenuhan permintaan pasar, salah satunya disebabkan oleh tarif yang dinilai terlalu murah sehingga memicu lonjakan permintaan.
Ombudsman menilai tarif penjualan bibit ternak dari balai pemerintah perlu dievaluasi dan disesuaikan, karena peningkatan tarif berpotensi memperkuat kontribusi PNBP bagi negara dari sektor peternakan.
"Kata kuncinya regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 32, ini sebetulnya layak untuk dikaji, untuk direvisi. Nah agar ada peningkatan PNBP," ucapnya.
Selain aspek tarif, Ombudsman juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas produksi dan layanan balai-balai ternak agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses bibit unggul berkualitas secara merata.
Aspek transparansi juga menjadi perhatian, karena saat ini sistem pemantauan penjualan belum optimal dan perlu dibenahi agar layanan balai ternak semakin akuntabel dan inklusif untuk publik.
"Nah untuk menjamin agar lebih inklusif sehingga layanan-layanan di balai ini harus lebih transparansi. Nah intinya apa? Semua informasi itu harus bisa diakses dengan baik oleh masyarakat," tuturnya.
Ke depan, Ombudsman dan Kementan akan menyusun evaluasi menyeluruh termasuk mekanisme pemantauan agar penjualan bibit hewan difokuskan untuk pembibitan dan bukan pemotongan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan Ombudsman dalam memperkuat regulasi, kelembagaan, serta peran dan kebijakan direktorat yang dipimpinnya.
"Khususnya terkait dengan upaya percepatan penyediaan protein hewani dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan juga mendukung program swasembada pangan yang menjadi concern kita semua," kata Agung.
Baca juga: Mentan minta perbanyak standarisasi benih ternak untuk daya saing
Baca juga: LIPI: Omics dukung peningkatan kualitas dan produksi hewan ternak
Baca juga: Kementan dorong inovasi dan investasi peternakan nasional
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.