Kemensos beri kesempatan bagi KPM yang tercoret untuk daftar kembali

1 week ago 6
...Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi

Tangerang Selatan (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memberi kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah dicabut dari daftar penerima bansos karena masalah judi untuk bisa reaktifasi kembali sebagai penerima manfaat.

"Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktifasi dengan datang ke desa atau lewat aplikasi," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Tangerang, Minggu.

Ia menegaskan, bahwa kesempatan reaktifasi atau pendaftaran ulang itu akan diberikan bagi keluarga penerima manfaat yang memang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Selain itu, bagi KPM yang sebelumnya dicoret dari daftar bansos karena bermasalah harus dapat dipastikan tidak kembali terlibat dalam perjudian online.

"Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya Bansos. Jadi masih dikasih kesempatan sekali lagi," ucapnya.

Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat yang mundur akan segera digantikan

Dalam kesempatan itu, Mensos juga bilang bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi data bidang program perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Hal tersebut dilakukan, guna menyatukan seluruh data menjadi satu data tugas sosial dan ekonomi nasional.

"Yang selama ini data ini berserakan di berbagai Kementerian termasuk di Kementerian Sosial, sekarang disatukan dan dikelola oleh BPS sehingga tidak ada konflik of interest. Dulu itu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian dinilai sendiri," katanya.

"Nah sekarang tidak bisa gitu, datanya dari BPS, kemudian Kementerian Sosial yang menyalurkan, nanti akan dievaluasi setiap tahunnya. Ini adalah langkah strategis pertama yang dilakukan oleh Pak Presiden dan ini menurut saya luar biasa. Mengajak semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah untuk berpedoman pada data yang sama," tambahnya.

Menurut dia, dengan adanya satu data penerima sosial ini maka akan berdampak efektif dan tepat sasaran terhadap penyaluran bantuan-bantuan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat.

Baca juga: Menko Pemmas libatkan pendamping PKH untuk edukasi bahaya judi online

"Satu, supaya bantuan yang diberikan itu tempat sasaran diterima oleh mereka yang berhak. Dan terakhir yang paling penting itu adalah peningkatan kesejahteraan menjadi lebih terukur," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan peningkatan. Dimana dari sebelumnya pagu anggaran sebesar Rp71 triliun untuk 20 juta KPM kini bertambah menjadi sebesar Rp110 triliun.

"Pagu Anggaran tahun 2025 ini ada Rp71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi di era Bapak Presiden Prabowo itu dinaikkan menjadi Rp110 triliun lebih. Dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah," kata dia.

Baca juga: Mensos sebut DTSEN jadi acuan seluruh program pusat hingga daerah

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |