Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan fasilitas fiskal dan kemudahan khusus bagi kawasan industri yang bertransformasi menjadi kawasan industri hijau.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy dalam peresmian Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan penguatan regulasi agar setiap kawasan industri wajib menyusun roadmap transformasi menjadi kawasan industri hijau.
"Kami sedang mengusulkan konsep penguatan regulasi kawasan industri di mana setiap kawasan industri wajib menyusun roadmap transformasi menjadi kawasan industri hijau. Apabila kawasan industri tersebut berstatus kawasan industri hijau, maka akan diberikan fasilitas fiskal dan kemudahan khusus yang tidak akan diberikan kepada kawasan industri yang tidak berstatus kawasan industri hijau" ujar Tri.
Menurut dia, pemberian kemudahan tersebut menjadi langkah untuk mempercepat transformasi kawasan industri biasa menuju kawasan industri hijau yang tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga peningkatan efisiensi dan penguatan aspek sosial.
Baca juga: Kemenperin-UNIDO pacu pengembangan kawasan industri hijau lewat EIP
"Tentu ini sebuah transformasi dari kawasan industri biasa menjadi kawasan industri hijau," katanya.
Ia menambahkan, kawasan industri hijau tidak hanya dituntut untuk memenuhi standar lingkungan, tetapi juga harus mampu meningkatkan efisiensi dari sisi manajemen, organisasi, hingga proses produksi.
"Jadi tidak hanya sekedar memenuhi aspek lingkungan, tapi juga memenuhi aspek lebih efisien dari sisi manajemennya, organisasinya dan produksinya. Kemudian juga tentu aspek sosial, itu juga masuk," ujarnya.
Tri menegaskan, kawasan industri ke depan tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyedia lahan bagi pelaku usaha, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, efisiensi ekonomi, serta dampak sosial.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































