Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata berupaya mempercepat implementasi keterbukaan informasi publik dengan berpartisipasi dalam pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
“Hal ini diwujudkan melalui sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, baik dalam bentuk barang publik, jasa publik, maupun pelayanan administratif," kata Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Bayu menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan negara untuk melayani setiap warga negara dan penduduk dalam memenuhi kebutuhan dasar, menjamin hak-hak warga negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan amanat tersebut, dasar hukum pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
UU tersebut dinilai menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara terbuka.
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 bertema “Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global” pada 14–16 Oktober 2025 di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta.
Baca juga: Menpar: Warisan Islam jadi kekuatan wisata ramah Muslim Indonesia
Bayu menjelaskan, kegiatan ini menyasar masyarakat umum dan badan publik sebagai penerima manfaat. Pameran tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menambah wawasan serta pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik, sekaligus memperluas akses terhadap informasi yang semakin mudah dan transparan.
Bayu menjelaskan kegiatan berfungsi sebagai tolok ukur bagi badan publik untuk saling belajar mengenai produk, inovasi, dan layanan informasi yang dimiliki lembaga lain sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan internalnya.
“Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan implementasi UU KIP dan menjadi bagian dari edukasi pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik,” kata Bayu.
Kepala Biro Komunikasi Kemenpar, Indri Wahyu Susanti, menambahkan bahwa sebagai salah satu badan publik yang tergabung dalam kegiatan KIP, Kementerian Pariwisata turut menghadirkan berbagai informasi penting yang patut diketahui oleh masyarakat.
“Pameran ini menjadi wadah bagi badan publik untuk menampilkan produk, inovasi, dan layanan informasi publik yang dimilikinya, sekaligus memberikan kemudahan akses serta pemanfaatan teknologi tepat guna bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain pameran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Information Transparency Award 2025, sebuah ajang penghargaan bagi badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan keterbukaan informasi secara transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Baca juga: Menpar dorong kolaborasi dan ekonomi inklusif perkuat wisata halal
Baca juga: Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.