KemenPAN-RB permudah Pemda susun layanan MPP dengan aplikasi digital

5 hours ago 1
“Kami telah menyiapkan aplikasi digital sehingga daerah dapat lebih mudah dalam menyusun standar pelayanan

Gianyar, Bali (ANTARA) -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memudahkan pemerintah daerah (pemda) dalam menyusun standar layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui dukungan aplikasi digital.

“Kami telah menyiapkan aplikasi digital sehingga daerah dapat lebih mudah dalam menyusun standar pelayanan,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru di sela meninjau MPP Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis.

Ia meminta pemda, termasuk Pemerintah Kabupaten Gianyar, untuk menyusun standar pelayanan bagi seluruh jenis layanan di MPP guna memberikan kepastian proses bagi masyarakat.

Menurut dia, pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

Baca juga: Menteri PANRB: Penguatan MPP hadirkan pelayanan publik yang lebih baik

Otok menjelaskan bahwa standar pelayanan menjadi acuan dalam menilai kualitas layanan. Ia mencontohkan, jika standar pelayanan pembuatan KTP ditetapkan dua hari, maka pelayanan yang selesai dalam satu hari tidak dapat dikategorikan lambat.

“Standar pelayanan menjadi rujukan dalam menilai kinerja layanan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kondisi MPP Kabupaten Gianyar yang dinilai bersih, nyaman, dan memberikan pelayanan yang baik. Meski demikian, penilaian akhir tetap ditentukan melalui survei kepuasan masyarakat.

“Saya melihat langsung pelayanan di sini berjalan baik, namun penilaian akhir tetap pada survei kepuasan masyarakat,” katanya.

Baca juga: MenPANRB: MPP Jakarta seimbangkan layanan digital dan fisik

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih terukur dan tepat waktu.

“Kami memanfaatkan berbagai aplikasi layanan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem digital yang diterapkan memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih transparan karena masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau tahapan layanan secara langsung.

Saat ini, MPP Kabupaten Gianyar melayani rata-rata 250 hingga 370 orang per hari. Pada Maret 2026, jumlah masyarakat yang telah mendapatkan layanan mencapai 3.930 orang meskipun terdapat sejumlah hari libur keagamaan.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik: Satu tempat beragam layanan

Baca juga: DPMPTSP Tapin terapkan layanan inklusif bagi kelompok rentan di MPP

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |