Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) secara nasional meraih penghargaan video terbaik mars Kekayaan Intelektual (KI) berbasis musik tradisional.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dihubungi dari Ternate, Rabu, menyampaikan capaian penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar penting pembangunan ekonomi. Argap Situngkir mengapresiasi jajarannya atas kreativitas dalam pembuatan aransemen lagu KI berbasis musik tradisional itu.
"Capaian ini merupakan cerminan pentingnya kreativitas khususnya dengan berlandaskan kearifan lokal masyarakat seperti musik tradisional," kata Argap Situngkir saat didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, dan Kadiv P3H Zulfahmi.
Baca juga: Kemenkum Malut lindungi lisensi penggunaan musik dan lagu
Dia mengatakan bahwa aransemen yang dibuat jajaran Kemenkum Malut memadukan lagu mars KI dengan musik tradisional Malut dengan latar Kedaton Kesultanan Ternate.
Seperti diketahui, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menerima penghargaan secara langsung yang diserahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.
"Selamat kepada kantor wilayah yang menerima penghargaan. Kanwil sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat diharapkan dapat mendorong pelindungan kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, " kata Menteri Hukum dan HAM, Supratman di Jakarta, Rabu (4/6).
Baca juga: Kemenkum catat 1,74 juta permohonan KI selama satu dekade
Supratman menyebutkan tema yang diangkat Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025.
"Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, sebagai langkah strategis dan pengingat akan potensi luar biasa bangsa ini," katanya.
Lomba aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia dengan berbasis musik tradisi Nusantara, terangnya, merupakan platform untuk menampilkan kekayaan seni tradisi Indonesia dan meraih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).
Selain itu, Dirjen KI, Razilu menyampaikan bahwa selama satu dekade terakhir, terdapat lebih dari 1,7 juta permohonan KI, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 18,5 persen per tahun, mencerminkan kemajuan signifikan dalam kesadaran dan pemanfaatan KI.
Baca juga: Kemenkum: Pencatatan hak cipta di DJKI didominasi buku
Baca juga: Revisi UU Hak Cipta untuk peningkatan perlindungan dalam era digital
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025