Kemenkum Kepri gandeng media strategis, perkuat keterbukaan informasi

2 hours ago 2
...Kerja sama ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih intensif agar kebijakan dan layanan hukum tersampaikan secara tepat kepada publik

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggandeng tiga media strategis guna mempertegas komitmennya dalam keterbukaan informasi dan diseminasi informasi hukum.

Ketiga media yang resmi menjalin kolaborasi itu adalah Perum LKBN Antara Biro Kepri, Batam Pos, dan Tribun Batam. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Publikasi Media Tahun 2026 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik bersama pimpinan masing-masing media di Aula Ismail Saleh, Kota Tanjungpinang, Senin.

"Melalui kemitraan strategis ini, Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat menghadirkan informasi hukum yang bermanfaat, akuntabel, dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepri," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik dalam sambutannya.

Edison menyampaikan penguatan kelembagaan kementerian saat ini menuntut keterbukaan informasi publik yang optimal.

Media dipandang sebagai jembatan penting untuk membangun literasi hukum masyarakat, terutama terkait berbagai layanan strategis seperti layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yaitu Kewarganegaraan, badan hukum, fidusia, dan layanan Apostille.

Kemudian, layanan kekayaan intelektual yang meliputi pendaftaran merek, hak cipta, dan perlindungan inovasi.

Selanjutnya, bantuan hukum meliputi akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu serta peraturan Perundang-Undangan berupa harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan aturan nasional.

Selain itu guna menjaga akurasi data, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri turut menekankan bahwa seluruh publikasi akan dikoordinasikan melalui Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (TI) sebagai pintu informasi resmi.

"Sebagai bentuk akuntabilitas, media mitra akan menyampaikan laporan publikasi secara berkala setiap triwulan sebagai bahan evaluasi bersama selama masa kerja sama satu tahun ke depan," ungkapnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Publikasi Media Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kepri bersama media mitra strategis di Aula Ismail Saleh, Kota Tanjungpinang, Senin (2/3/2026). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri

Sementara, Kepala Biro Perum LKBN Antara Kepri Yunianti Jannatun Naim mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kepri.

Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif.

"Kerja sama ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih intensif agar kebijakan dan layanan hukum tersampaikan secara tepat kepada publik," ujarnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum dan Diskominfo Kepri sinergi sebar luaskan informasi

Baca juga: Kemenkum Kepri-Dekranasda kerja sama lindungi kekayaan intelektual

Baca juga: Kemenkum Kepri: Posbakum wujudkan keadilan restoratif bagi masyarakat

Pewarta: Ogen
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |