Medan (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menjadikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami baru saja menyelesaikan rapat. Dengan tujuan Provinsi Sumut ini bisa mencegah dan memberantas narkoba," ucap Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam RI Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan usai rapat koordinasi pemberantasan dan pencegahan narkoba serta penanganan aksi premanisme, di Medan, Kamis.
Menurut dia, data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan dari 15,78 juta jiwa jumlah penduduk penduduk Sumut, di antaranya 10,49 persen atau 1,5 juta jiwa pengguna narkoba.
"Ini angka yang rawan, maka kami Kemen Polhukam RI, Pemprov Sumut, dan Gubernur Sumut berkoordinasi atas permasalahan ini," katanya.
Untuk itu, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI terus berkoordinasi menanggulangi permasalahan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
"Menko Polkam mengapresiasi Gubernur Sumut, Forkopimda Sumut yang sudah melakukan langkah-langkah strategis menanggulangi masalah narkoba dan premanisme dengan melakukan penertiban hiburan malam," ujar Desman.
Baca juga: Gubernur Bobby inginkan Sumut merdeka dari belenggu narkoba
Pihaknya juga menegaskan bahwa organisai kemasyarakatan (ormas) yang berafiliasi dengan premanisme yang membuat resah masyarakat dan melanggar hukum terancam dibubarkan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, dan Kajati Sumut Harli Siregar memimpin pembongkaran tempat hiburan malam gedung Diskotek Marcopolo di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (14/8).
Pembongkaran pada waktu yang bersamaan juga dilakukan terhadap Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Pembubaran ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas pada Pasal 59 sampai 63 disebut, bahwa ormas bisa dicabut izin badan hukumnya, izin operasionalnya, dibubarkan, dan sanksi pidana," kata Desman.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan Pemprov Sumut terus berkomitmen memberantas narkoba dan aksi premanisme di wilayah Sumut.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution telah dilaksanakan langkah-langkah pemberantasan narkoba dan aksi premanisme," ujarnya.
Antara lain, kata dia, pembentukan tim pencegahan berantas narkoba yang sekretariatnya berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut.
Baca juga: Gubernur Sumut pimpin pembongkaran diskotek disinyalir sarang narkoba
Selain itu, lebih dari 4.500 relawan antinarkoba telah tersebar di 19 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.
Pemprov Sumut menggandeng tenaga pendidik di seluruh daerah untuk memberikan edukasi bahaya narkoba kepada pelajar, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Data Badang Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Sumut menyatakan dari 15,78 juta jiwa lebih jumlah penduduk Sumatera Utara, di antaranya 1,7 juta jiwa lebih sudah terpapar narkoba.
"Kami secara rutin juga melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya lewat tes urine. Untuk kasus yang sudah ditemukan dilakukan rehab. Kita juga meningkatkan Desa Bersinar," katanya.
Pemprov Sumut juga memberdayakan Rumah Sakit Umum Lau Simomo di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, selama ini khusus melayani penderita kusta menjadi tempat rehabilitasi narkoba.
"Kemudian, Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem di Medan akan dibuka klinik penanganan ketergantungan narkotika," tutur Basarin.
Baca juga: Polda Sumut-Malaysia intensifkan komunikasi tekan peredaran narkoba
Baca juga: Polda Sumut buru pengedar 10 kilogram sabu-sabu antarprovinsi
Baca juga: Memberantas peredaran narkoba guna menjaga generasi muda di Sumut
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.