Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan menggelar pembekalan isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada sekitar 1.100 praja IPDN yang akan segera dilantik.
Saat mengunjungi Gedung Rektor IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (22/7), Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas Achmad Brahmantyo Machmud mengatakan pembekalan akan dikemas dalam bentuk kuliah umum pada pada Agustus 2025.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan perspektif yang kuat kepada para calon pemimpin daerah dalam mengenali, mencegah, dan menangani kasus-kasus TPPO di masyarakat," ujar Achmad, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Achmad menjelaskan kunjungan tersebut merupakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi yang difokuskan pada penguatan peran IPDN sebagai lembaga pencetak pemimpin daerah.
Dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar-instansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO melalui kolaborasi strategis serta memperluas koordinasi lintas sektor dalam penanganan TPPO.
“Kemenko Kumham Imipas telah melakukan langkah serupa bersama berbagai instansi lain. Kini, kami menguatkan kolaborasi dengan IPDN agar ke depan para praja dapat memahami dan terlibat aktif dalam pencegahan TPPO di wilayah penugasannya,” ujar dia.
Menurut dia, sinergi dengan IPDN sangat strategis, mengingat para praja nantinya menjadi pemimpin daerah yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan di tingkat lokal.
Kemenko Kumham Imipas menilai kolaborasi yang telah terjalin merupakan langkah nyata dan strategis dalam menciptakan jaringan pencegahan TPPO yang kuat dan berkelanjutan hingga ke tingkat paling bawah.
Achmad menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen membangun koordinasi yang inklusif dan responsif dalam upaya menjaga martabat dan keselamatan WNI di dalam dan luar negeri.
Sementara itu, Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja IPDN Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara menyoroti peningkatan angka kasus perdagangan orang, termasuk jual-beli organ di Myanmar dan eksploitasi operator judi daring di Kamboja.
Dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) sebagai wujud dari rasa kemanusiaan yang mendasar.
“Negara tidak boleh membiarkan praktik-praktik tidak manusiawi ini terus berlangsung. Perlindungan WNI harus menjadi panggilan kemanusiaan kita bersama,” ucap Kombes Pol. Candra dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Kemendagri: Inovasi tidak mesti berbentuk aplikasi
Baca juga: Menkes di Retret IPDN: Penting daerah implementasi program kesehatan
Baca juga: Wamendagri minta kepala daerah bina dan tindak tegas ormas bermasalah
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































