Kemenkes tunggu pengajuan daerah tempatkan dokter ke DTPK, Aceh

4 hours ago 8
...Untuk daerah-daerah yang terpencil menunggu permintaan dari pemerintah daerah

Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunggu pengajuan pemerintah daerah untuk pemenuhan penempatan dokter ke daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), termasuk untuk wilayah dalam provinsi Aceh.

"Untuk daerah-daerah yang terpencil, menunggu permintaan dari pemerintah daerah," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono, di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Dante Saksono dalam jumpa pers usai meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas Batoh, Kota Banda Aceh.

Dirinya menyampaikan, Kemenkes terus berupaya memberikan pemenuhan SDM tenaga kesehatan untuk daerah terpencil, baik dokter umum maupun dokter spesialis. Salah satunya lewat penugasan khusus.

Dalam penugasan khusus ini, kata dia, Kemenkes memberikan insentif yang cukup bagi dokter-dokter penugasan ke Puskesmas di daerah terpencil, dan dananya telah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Kemenkes siap rekrut dokter spesialis daerah untuk atasi ketimpangan

Dokter penugasan khusus di Puskesmas itu, lanjut dia, selain insentif yang dibayarkan oleh kementerian. Mereka juga bisa menerima tambahan pelayanan jasa dari Puskesmas berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

"Sehingga mereka (dokter penugasan) secara finansial akan terjamin," ujarnya.

Ia menambahkan, dokter spesialis penugasan khusus di daerah DTPK tersebut menerima insentif Rp30 juta per bulan, pengalokasian dananya juga telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Perhitungan Wamenkes, dokter spesialis di DTPK itu jika ditotalkan bisa mendapatkan gaji minimal Rp60 juta per bulan. Di mana, 30 juta dari pemerintah pusat, serta Rp30 juta dari pemerintah daerah.

"Sudah juga disediakan perumahan, tambah jasa pelayanan, tambah mereka bisa praktek sore, mungkin bisa sampai Rp80-Rp100 juta setiap bulan. Itu untuk menjamin bahwa mereka itu mau ditempatkan di daerah-daerah terpencil, terutama di Aceh," katanya.

Namun, ia kembali mengingatkan bahwa penempatan para dokter spesialis penugasan khusus tersebut baru dapat dilaksanakan oleh Kemenkes setelah adanya pengajuan atau permintaan langsung dari daerah membutuhkan.

"Kita menunggu pengajuan dari pemerintah daerah untuk penempatan ke daerah terpencil," demikian Dante Saksono.

Baca juga: Dokter magang di daerah terpencil dapat bantuan biaya hidup Rp6,4 juta

Baca juga: IDI Aceh ingatkan Kemenkes soal kualitas dokter asing daerah terpencil

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |