Kemenkes: Puskesmas di Manokwari perlu rubah status jadi BLUD

1 month ago 19
...Dengan sistem BLUD, puskesmas tidak lagi harus menunggu proses penganggaran yang terlalu lama

Manokwari (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mendorong seluruh puskesmas di Kabupaten Manokwari Papua Barat untuk merubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Tim Kerja Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes dr. Wing Irawati di Manokwari, Rabu, mengatakan, kebijakan ini memungkinkan puskesmas memiliki kewenangan lebih luas dalam pengelolaan keuangan, perekrutan sumber daya manusia, hingga pengadaan obat-obatan.

“Dengan sistem BLUD, puskesmas tidak lagi harus menunggu proses penganggaran yang terlalu lama. Misalnya untuk membeli obat, puskesmas dapat segera melakukan pengadaan secara mandiri selama sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dasar hukum pengelolaan BLUD telah diatur melalui Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, sehingga pemerintah daerah dapat menerapkan BLUD sebagai kebijakan resmi untuk puskesmas.

Menurut dia, sistem BLUD juga memberi peluang puskesmas untuk menjalin kemitraan dengan pihak ketiga dan memperoleh pendapatan tambahan sepanjang pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Baca juga: Kemenkes kirim 35 nakes bantu layanan kesehatan di Papua Barat Daya

“Puskesmas tetap harus memastikan layanan dasar seperti imunisasi, ibu hamil, stunting, tetap dibiayai dan tercapai dulu. Jika indikator dasar sudah baik, barulah puskesmas dapat mengembangkan layanan tambahan seperti akupuntur, pijat bayi, atau layanan kecantikan dengan tarif tertentu,” jelasnya.

Ia menegaskan prinsip layanan kesehatan gratis tetap berlaku, meskipun sebenarnya pembiayaan layanan tersebut diambil alih oleh pemerintah melalui APBD maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Layanan kesehatan gratis ini maksudnya, biaya yang seharusnya dibebankan masyarakat diambil alih oleh pemerintah yang membayar. Kita sebut gratis karena masyarakat tidak mengeluarkan uang, tetapi biaya pelayanan sebenarnya tetap ada,” katanya.

Dengan BLUD, puskesmas diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan APBD, mempercepat belanja operasional, serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat tanpa dibatasi mekanisme birokrasi yang panjang.

Baca juga: Menkes targetkan pembangunan 24 rumah sakit tipe C di Papua

Baca juga: Wamendagri Ribka: Sinergi dan riset jadi kunci isu kesehatan di Papua

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |