Kemenhut targetkan penghentian permanen tambang ilegal di TNGHS

7 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dapat mewujudkan penghentian permanen aksi tersebut.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih seperti yang dikutip di Jakarta, Senin, menyampaikan langkah penertiban tambang ilegal telah dilakukan di TNGHS sampai akhir Oktober 2025 sebanyak 411 lubang PETI sudah teridentifikasi.

Rudianto menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bahwa penertiban kawasan itu dilakukan sebagai salah satu langkah mitigasi bencana memasuki musim hujan.

"Kalau kita lesson learn dari beberapa operasi yang kita lakukan, dalam operasi skala tahun ini kita mencoba melakukan operasi penyelesaian permanen. Jadi kita tidak hanya membubarkan, mengamankan, menguasai, tapi bagaimana lokasi itu steril untuk skala permanen," tuturnya.

Beberapa langkah sudah dipelajari termasuk melakukan penutupan permanen lubang dengan lumpur hasil tailing atau semen. Terdapat juga potensi penutupan permanen dengan peledakan.

"Karena ini kita harus tahu, tipikal logamnya, lubang dan kerjanya macam-macam. Jadi ada yang lubangnya ke bawah, ada yang dia mengikuti pembukaan bukit, ada juga lubangnya mengarah ke atas," tuturnya.

Tidak hanya penertiban di kawasan, pihaknya juga berencana menindak pelaku penyedia bahan bakar solar dan sianida. Selain juga menertibkan mandor yang mengajak penambang masuk ke kawasan konservasi lalu memungut uang.

"Baru yang terakhir nanti kita target siapa pemodal dan penyuplai kerja kawan-kawan dan penerima dari barang-barang emas ini," tuturnya.

Baca juga: Kemenhut dan TNI tindak tambang ilegal di TN Gunung Halimun Salak

Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kemenhut menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik PETI di dalam kawasan TNGHS, Jawa Barat pada Rabu (29/10).

Ketujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |