Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 9.291 desa yang berada di dalam dan di sekitar kawasan hutan masih tergolong miskin sehingga pemerintah membutuhkan pendekatan pembangunan yang berkeadilan, namun tetap berbasis kelestarian lingkungan.
“Ini menjadi tantangan sekaligus prioritas kami dalam memastikan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya fokus pada konservasi, tapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Kepala Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Wening Sri Wulandari, dalam pembekalan ilmiah bagi pemuka dan komunitas keagamaan di Kemayoran, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pendekatan pelestarian hutan yang melibatkan langsung masyarakat desa sekitar kawasan hutan menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan.
Kemenhut dalam hal ini mengusung tiga prinsip utama dalam kebijakan kehutanan berkelanjutan, yakni hutan harus tetap lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan masyarakat harus sejahtera.
Baca juga: Desa Teluk Pambang turunkan laju kerusakan hutan mangrove 96 persen
Baca juga: Semangat perempuan Desa Berakit menjaga Mangrove dan keluarga
“Tiga prinsip ini saling menguatkan dan tidak bisa dipisahkan. Tidak bisa bicara pelestarian jika masyarakat di sekitarnya masih miskin,” ujarnya.
Salah satu strategi utama yang dijalankan Kemenhut adalah rehabilitasi lahan kritis seluas 12,7 juta hektare melalui kolaborasi dengan masyarakat. Program ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem hutan sekaligus menciptakan peluang kerja hijau (green jobs) di tingkat lokal.
“Ketika hutan pulih, daya serap air meningkat, risiko bencana menurun, dan warga bisa terlibat langsung dalam proses rehabilitasi. Ini bentuk nyata integrasi antara ekologi dan ekonomi,” kata Wening.
Ia menambahkan, optimalisasi pengelolaan hutan menjadi krusial karena kawasan hutan Indonesia mencakup 62 persen dari total daratan, namun banyak belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu desa-desa yang berada dalam kawasan hutan memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program ekonomi hijau, ekowisata, agroforestri, serta pengelolaan hasil hutan bukan kayu.
Kemenhut juga tengah menyiapkan skema peningkatan kapasitas masyarakat desa yang menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
“Dengan sumber daya manusia yang siap, masyarakat tidak hanya jadi objek pelestarian, tapi juga subjek perubahan yang aktif dalam pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.*
Baca juga: Kapuas minta pemerintah desa maksimalkan potensi kawasan hutan
Baca juga: NTB mulai Gerakan Satu Desa Satu Demplot Agroferestri di Sumbawa
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025