Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan memperkuat keselamatan bus dengan mendorong sertifikasi kompetensi jajaran direksi perusahaan angkutan umum agar mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) secara efektif dan berkelanjutan.
“Kita perlu memastikan perusahaan angkutan umum mengimplementasikan 10 elemen SMK PAU agar keselamatan bisa terjamin," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan penekanan itu dilakukan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan “Penguatan SMK PAU Melalui Sertifikasi Kompetensi Jajaran Direksi Perusahaan Angkutan Umum” di Kantor Kemenhub, Jakarta.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan meminimalisir potensi kecelakaan pada angkutan umum.
Baca juga: Kemenhub tegaskan bus diberi stiker "silang merah" tak layak digunakan
"Kalau kita bisa mengawasi penerapan seluruh elemen SMK PAU oleh perusahaan angkutan, potensi terjadinya kecelakaan pun bisa ditekan,” ujarnya.
Meski begitu, dia menuturkan pihaknya, masih menemukan sejumlah permasalahan dalam pembinaan dan pengawasan implementasi SMK PAU, seperti terbatasnya jumlah penilai SMK PAU di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat yang berjumlah 407 assesor dengan jumlah perusahaan angkutan umum sebanyak 45.209.
Selain itu, tingkat pemahaman dan kepatuhan perusahaan juga berbeda sehingga diperlukan pembinaan serta peningkatan kompetensi, khususnya kepada jajaran direksi perusahaan dalam memahami SMK PAU dan menyusun dokumen aplikatif sesuai kondisi perusahaan.
Ia menekankan pemerintah menginginkan seluruh direksi perusahaan angkutan umum, khususnya direksi operasional sebagai safety leader, harus diasesmen untuk memahami dan menerapkan SMK PAU pada perusahaannya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































