Kemenhub periksa kelaikan 158 unit angkutan selama libur panjang

1 month ago 23
Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memeriksa kelaikan 158 unit angkutan orang selama libur panjang kenaikan Isa Almasih 2025 untuk memastikan keselamatan, kelayakan operasional, dan perlindungan maksimal bagi para penumpang.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Rudi Irawan mengatakan pihaknya melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) khususnya pada angkutan orang.

"Adapun selama empat hari pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ yang dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di lokasi tersebut, Ditjen Hubdat telah memeriksa sebanyak 158 unit armada yang terdiri dari 148 bus pariwisata, lima bus AKAP, dan tiga bus AJAP dan dua bus karyawan," kata Rudi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan dari rangkaian pelaksanaan uji kelaikan atau ramp check, sebanyak 73 kendaraan atau 46 persen melakukan pelanggaran.

Dari 73 bus yang ditindak terdapat jenis pelanggaran berupa KIR yang tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki KIR sebanyak 8 persen, pemalsuan KIR sebanyak 2 persen, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 persen, serta tidak memiliki kartu pengawasan sebanyak 50 persen.

Kemudian, berdasarkan hasil analisis terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara terdapat 52 kendaraan yang melakukan satu jenis pelanggaran.

"Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya," jelasnya.

Ia berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakan hukum tersebut akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Yusuf Nugroho menambahkan pelaksanaan kegiatan tersebut turut serta dilakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Sosialisasi berupa edukasi dan penyebaran brosur kepada para penumpang dilakukan dengan harapan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya mengetahui kondisi kendaraan sebelum digunakan atau saat akan menyewa.

"Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya," kata Yusuf.

Di samping itu, Yusuf menyatakan apresiasi kepada seluruh pengemudi dan masyarakat yang ikut mendukung dan kooperatif pada saat pelaksanaan inspeksi keselamatan ini.

"Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas pada periode libur panjang ini di antaranya Pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja," ucapnya.

Hasil dari penyelenggaraan kegiatan tersebut akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memastikan penggunaan kendaraan yang berkeselamatan di masa yang akan datang sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga: Hampir semua tak lolos uji pada ramp check Terminal Kampung Rambutan

Baca juga: Terminal Pulo Gebang larang bus tak laik jalan untuk beroperasi

Baca juga: Menhub: Uji kelaikan transportasi terus gencar hadapi angkutan Lebaran

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |