Kemenhub memperkuat keselamatan sektor penerbangan perintis di Papua

4 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat keselamatan penerbangan perintis di Papua guna menjamin layanan transportasi udara yang andal dan aman dalam menunjang mobilitas masyarakat dan logistik di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan transportasi udara merupakan urat nadi konektivitas dan bagian penting dari kehadiran negara di wilayah Papua.

"Dengan kondisi geografis, cuaca, dan topografi yang menantang, tugas insan penerbangan di Papua membutuhkan dedikasi dan ketangguhan. Karena itu, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” kata Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IX (sembilan) dan X (sepuluh) di Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Kemenhub perkuat keselamatan penerbangan lewat pelatihan ICAO

Forum itu bertajuk "Memperkuat Sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan Operator untuk Mewujudkan Penerbangan yang Selamat, Aman, Nyaman, Andal, dan Berkelanjutan di Papua".

Lukman menyebutkan pada 2026, Papua ditopang 82 bandar udara, 155 lapangan terbang (yang terverifikasi), dan 200 rute perintis yang mendukung akses masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan, logistik, dan penanganan darurat.

Dalam pelaksanaan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi, Ditjen Hubud memperkuat langkah preventif, khususnya di wilayah pegunungan dan ekstrem, melalui ramp inspection.

Selain itu pengawasan berbasis risiko, penguatan regulasi dan mitigasi teknis, kelaikudaraan avionik dan navigasi, mountainous safety meeting, pedoman operasi wilayah pegunungan, evaluasi berkelanjutan, serta dukungan ketersediaan suku cadang dan kelaikudaraan.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |