Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan menjalin kerja sama dengan Turki dalam meningkatkan sertifikasi dan standar teknis kapal untuk memperkuat kekuatan maritim Indonesia.
Kerja sama itu terjadi kala Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto bertemu Ketua Majelis Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Laksamana TNI (Purn) Marsetio dan perwakilan Türk Loydu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan Türk Loydu merupakan lembaga klasifikasi nasional Turki yang diakui secara internasional dalam sertifikasi kapal dan standar teknis.
Sedangkan BKI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengklasifikasian dan standar kapal yang berlayar di perairan Indonesia.
Baca juga: Turki dan kerja sama industri pertahanan Indonesia
Frega mengharapkan kerja sama antara BKI dan Türk Loydu dapat meningkatkan standar kualitas dari kapal patroli ataupun kapal tempur yang dimiliki TNI Angkatan Laut
"Kedua pihak sepakat untuk mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kapal TNI Angkatan Laut melalui kolaborasi antara BKI dan Türk Loydu," kata Frega.
Selain itu, kata Frega, kedua belah pihak juga membahas kerja sama dalam menggelar sesi pembelajaran untuk membahas soal regulasi kapal di dunia internasional.
Dengan adanya kerja sama itu, diharapkan kualitas kapal perang (KRI) yang dimiliki TNI AL meningkat dan layak untuk dioperasikan.
Tidak hanya itu, Frega juga berharap kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara Indonesia dan Turki.
Baca juga: Indonesia - Turki kerja sama kembangkan komunikasi satelit
Baca juga: Indonesia-Turki teken MoU beli jet tempur KAAN, disaksikan Presiden
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.