KemenHAM perkuat edukasi HAM cegah perundungan siswa SD

5 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat edukasi hak asasi manusia bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan guru sebagai upaya menanamkan nilai saling menghargai, menghormati perbedaan, dan mencegah perundungan sejak usia dini.

Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM memberikan penguatan kapasitas HAM kepada 250 siswa dan guru SD Tarakanita 3, Grogol Utara, Jakarta Barat, melalui pemanfaatan film animasi pendidikan berbasis HAM "Si Kecil Amara".

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM Giyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan pendidikan HAM bagi anak-anak dapat dimulai dari pengenalan nilai-nilai sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghormati hak teman dan menerima perbedaan.

"Menanamkan HAM pada anak-anak itu sebenarnya sederhana, yaitu mengajarkan mereka untuk saling menyayangi dan menghargai perbedaan. Melalui 'Si Kecil Amara', kita ingin mereka paham bahwa setiap teman punya hak yang sama untuk merasa aman dan bahagia di sekolah," kata Giyanto.

Menurut dia, lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hak dan kewajiban perlu dikenalkan sejak dini agar anak-anak terbiasa menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

Giyanto menilai penguatan pendidikan HAM juga menjadi bagian dari upaya pencegahan perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kalau sejak dini mereka sudah terbiasa menghormati hak orang lain, perundungan atau bullying tidak akan punya tempat di lingkungan mereka," kata dia.

Selain pemutaran film animasi, kegiatan tersebut diisi dengan edukasi mengenai hak-hak anak, bentuk-bentuk pelanggaran hak yang sering ditemui di lingkungan sekolah, serta langkah yang dapat dilakukan siswa ketika menghadapi perundungan.

Sementara, Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Lia Maryani menjelaskan bahwa pendidikan HAM untuk anak diarahkan agar peserta didik memahami pentingnya menghormati sesama dan berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Melalui kegiatan tersebut, KemenHAM juga mendorong siswa menjadi agen penggerak nilai-nilai HAM di lingkungan sekolah dan keluarga.

"Upaya tersebut dinilai penting karena pembentukan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia dimulai dari lingkungan terdekat dan perlu dibangun sejak usia dini," kata dia.

KemenHAM berharap penguatan kapasitas HAM bagi pelajar dapat meningkatkan kesadaran anak mengenai hak-hak mereka sekaligus menumbuhkan sikap toleran, saling menghormati, dan menolak segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan.

Baca juga: KemenHAM dorong pembentukan Kampung REDAM di Sulawesi Selatan

Baca juga: Wamen HAM dorong pembangunan Papua berbasis etnosains lokal

Baca juga: Kemenham berikan penguatan kapasitas HAM bagi pelajar di Matim-NTT

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |